Legislator PKS Ini Minta Pusat Agar Tidak Tunda Lagi Pencairan Kurang Bayar DBH Untuk Riau

Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Pusat diminta untuk tidak menunda lagi pencairan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Daerah, khususnya Riau.

Desakan itu disampaikan Chairul Anwar, anggota DPR-RI asal daerah pemilihan (dapil) I Provinsi Riau. Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, permintaan itu juga sudah disampaikannya saat menghadiri Rapat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/20).

Menurut anggota Komisi VI DPR RI tersebut, kurang bayar DBH sangat berpengaruh terhadap pembangunan di daerah. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang dimana perlu kebijakan anggaran yang lebih besar untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah yang awalnya berkembang di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akhir Desember tahun lalu.

"Kami mendesak Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan agar tidak lagi terjadi penundaan atau kurang bayar DBH terutama di dapil kami. Provinsi Riau merupakan daerah penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia sejak zaman orde baru. Karena itu, perlu perhatian khusus agar masayarakat Riau merasakan manfaat dari kekayaan minyak bumi di daerah mereka," ungkap anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut kepada Beritalima.com, Jumat (3/7/20) pagi.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mengatakan, kurang bayar DBH Riau ini terjadi dari tahun ke tahun< Karena itu, kami sebagai wakil rakyat Provinsi Riau mendesak Kementerian Keuangan agar kedepannya membayar dana bagi hasil tepat waktu.

"Kejadian kurang bayar DBH ini sudah sering terjadi. Ke depan, kami minta Kemenkeu mencairkan DBH tepat waktu, terutama masa pandemi Covid 19 ini, sangat banyak keperluan daerah untuk mengatasi dampak Pandemi Covid-19 ini baik dari segi kesehatan dan ekonom. Ini harus mendapat perhatian khusus Kemenkeu, akan saya evaluasi serta tanyakan terus," tegas legislator asal Bumi Melayu Riau tersebut.

Selain soal kekurangan DBH yang di permasalahkan, Chairul juga mempertanyakan dampak dari Pajak Sawit terhadap infrastruktur di Provinsi Riau. Luas perkebunan sawit seperempat lebih dari luas wilayah Provinsi Riau, sekitar 2,4 juta hektar.

"Artinya pajak yang didapat dari Industri sawit juga sangat besar. Karena itu, kami meminta agar hasil pajak sawit juga bisa dirasakan masyarakat Riau. Minimal jalan-jalan yang dilewati oleh truk pengangkut sawit yang menyebabkan jalan rusak bisa diperhatikan kondisinya. Kami meminta agar anggaran infrastruktur jalan di Riau bisa ditingkatkan," katanya.

Karena itu, politisi kelahiran Pekanbaru, 13 Desember 1963 tersebut juga menghimbau agar pemerintah daerah mempergunakan DBH dan dari APBN yang didapatkan oleh Riau agar dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

"Kami juga menghimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota dan pemerintah Provinsi di Riau agar mengelola dana yang diperoleh dari pemerintah pusat dengan baik dan benar. Baik dalam artian tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Riau dan benar dari segi pengelolaan administrasi, proses dan pelaporan anggaran yang telah digunakan," demikian Chairul Anwar. (man)



sumber: beritalima.com
TERKAIT