Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Pusat


PEKANBARU - Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan Rengat-Jambi telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Informasi ini disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, saat meninjau kondisi jalan tol Pekanbaru-Dumai sebelum diresmikan Presiden, akhir pekan lalu.

"GM Tol Sumatera sudah menyampaikan kepada kami, mengenai trase jalan tol dari Pekanbaru menuju Rengat, kemudian dari Rengat menuju Jambi sudah diajukan ke Menteri PUPR," katanya.

Pengajuan penlok jalan bebas hambatan itu untuk mendapatkan persetujuan penelok pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi.

"Mudah-mudahan penlok itu mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR secepatnya. Kami juga segera mempersiapkan yang menjadi kewenangan provinsi, agar progresnya bisa cepat," ujarnya.

Selain panlok jalan tol Pekanbaru-Rengat dan Rengat-Jambi, Gubri menyebut penlok pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat juga sedang disiapkan. "Sekarang pembangunan jalan tol dari Pekanbaru-Bangkinang dalam progres, selanjutnya akan disampaikan penlok jalan tol Bangkinang-Pangkalan," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan membangun jalan tol ruas Rengat-Pekanbaru sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Direncanakan jalan Tol Rengat-Pekanbaru ini, akan dibangun sepanjang 175 KM dan 50 KM diantaranya melewati wilayah Kabupaten Kampar.

Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru ini melewati tiga kecamatan di Kabupaten Kampar yakni Kecamatan Siak Hulu, Tambang dan Tapung. (f/int)

TERKAIT