Target Produksi Minyak Mentah Riau Direvisi Jadi 275 Ribu Barel Per Hari


PEKANBARU -  Target produksi minyak mentah Provinsi Riau tahun 2020 harus direvisi dari 735 ribu barel per hari menjadi 275 ribu barel per hari. Kebijakan ini diambil lantaran anjloknya harga pergerakan rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) akibat dampak wabah covid-19 sebagai pandemi global.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indra Agus Lukman mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab anjloknya ICP, utamanya terkait dengan penyebaran covid-19 di sebagian besar negara produsen minyak mentah. Kemudian, juga terkait dengan adanya travel restriction (pembatasan perjalanan) di seluruh negara, sehingga mengakibatkan permintaan minyak global turun drastis.

Selain itu, penurunan ICP juga dipengaruhi oleh konflik perdagangan minyak antara negara OPEC dan non OPEC yang menyebabkan indikasi oversupply dan memicu harga minyak dunia terjun bebas di awal Maret 2020 lalu.

"Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi covid-19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020," terang Indra, Minggu (5/7) di Pekanbaru.

Lebih lanjut Indra mengatakan, menghadapi kondisi tersebut, pihaknya bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Riau telah mengantisipasi agar kegiatan hulu migas tidak terganggu.

"Kita bersama teman-teman SKK Migas dan KKKS melakukan efisiensi dan optimalisasi. Kemudian, strategi logistik dibuat lebih terpadu agar cost production bisa turun. Distribusi pengangkutan sengaja diturunkan, kalau kita produksi sebesar terget sebelumnya dengan harga 38 dolar per barel, uang itu hanya habis di operasional saja. Makanya produksi harus  dibatasi dan tidak melebihi target, karena kalau melebihi, ruginya akan lebih banyak," ungkapnya.

Di sisi lain, Indra Agus Lukman  juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan 3 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal ikut dalam pengelolaan minyak di Blok Rokan. Dimana kontrak PT Chevron Pasific Indonenesia (CPI) akan berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Ketiga BUMD tersebut telah mengajukan pengelolaan PI 10 persen yang bakal diterima oleh Pemprov Riau. Namun belum dipastikan BUMD mana yang bakal ditunjuk oleh Gubernur Riau. Aturan tentang Participating Interest (PI) tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Ada tiga BUMD kita yang bakal ikut mengajukan mengelola PI 10 persen tersebut, yakni PT BSP, Riau Petroleum, dan PT PIR. Kita tunggu BUMD mana yang akan ditunjuk Gubernur Riau. Untuk pengelolaan Blok Rokan bakal berakhir pengelolaannya oleh PT CPI pada tahun 2021. Dan telah diserahkan kepada BUMN Pertamina, sekarang kita menunggu MoU antara Pertamina dengan BUMD kita untuk PI 10 persen tersebut,” jelas Indra Agus.

Sebagaimana diketahui, PT CPI telah puluhan tahun mengelola Blok Rokan, dan akan habis pada tahun 2021. Diwacanakan Pertamian yang akan mengelola Blok Rokan, sehingga bermanfaat bagi Riau, dan mendapatkan peluang ikut mengelola minyak di Bumi Lancang Kuning. (f/int)



TERKAIT