Tiap Kelurahan di Kota Pekanbaru Dapat Bankeu Rp350 Juta


PEKANBARU - Kota Pekanbaru kembali mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah pusat sebesar Rp29,5 miliar. Dari Bankeu itu, setiap kelurahan di Pekanbaru akan mendapat sebesar Rp350 juta lebih.

Bankeu  sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Dana Bankeu digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana perkelurahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 sudah dijabarkan lagi turunannya dalam Perwako Nomor 102 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat.

"Berdasarkan juknis yang ada, dibayarkan separoh, seperti tahun lalu. Kita sudah rapat evaluasi,  supaya jangan ada lagi kesalahan teknis, sehingga hanya separuhnya yang tersalurkan. Kita sudah rapat dua kali agar mereka segera merealisasikan karena dana sudah tersedia di kas kita separuhnya, sekitar Rp14 miliar. Sudah ditransfer pusat," kata Syoffaizal, Senin (6/7).

Syoffaisal mengimbau lurah yang dikoordinir oleh camat segera realisasikan yang sekitar Rp175 juta perkelurahan itu. "Kita harapkan pertanggal 25 Agustus mereka sudah selesai belanja dan review inspektorat dan sudah laporkan ke kita dan nanti kita sampaikan laporannya ke pusat untuk mendapatkan separohnya lagi. Memang begitu aturannya," jelasnya.

Artinya, lanjut dia, pusat mengedukasi agar benar-benar belanja tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau lalai dengan aturan yang diterapkan, pusat bisa saja tidak menyalurkan sama sekali, seperti tahun lalu.

"Banyak persoalan sebenarnya di kelurahan, masalah SDM, masalah teknis juga, ini kemarin kita sudah apresiasi dari Payung Sekaki, dia mengumpulkan para lurah dan mengundang kami narasumber ke sana. Jadi ada barang dan jasa, ada BPKAD, menjelaskan langsung kepada lurah," jelasnya.

Ia juga mengimbau camat yang lain juga mengadakan hal yang sama seperti di Kecamatan Payung Sekaki. Kumpulkan para lurah, buat acara diskusi. Sejauh ini, kelurahan yang sudah ajukan pencairan baru delapan kelurahan. Tujuh kelurahan dari Marpoyan Damai, satu dari Rumbai Pesisir. (f/int)
TERKAIT