Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Mulai dari Rokok, Uang Palsu, Narkoba, hingga Senpi


BAGANSIAPIAPI - Bersama Forkopimda, Kejaksaana Negeri Rokan Hilir (Rohil) yang dipimpin Kajari Rohil, Gaos Wicaksono SH MH musnahkan Barang Bukti (BB) kejahatan. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender dan membakar hasil perkara yang sudah inkrah akhir 2019 dan tahun 2020 pada Senin (13/7/2020) pagi.

Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. 

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Khusus yang telah inkract dengan disaksikan oleh Bupati Rohil H Suyatno AMp, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Ketua PN Rokan Hilir, Dandim 0321 Rokan Hilir Letkol Agung Wahyudi, Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo, Perwakilan BNK Rokan Hilir, Kadiskes Hj Dahniar dan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.

Adapun Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan telah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2019-2020 dengan barang bukti antara lain Narkotika Jenis Ganja, Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi, 1 buah senjata Api dan 10 butir amunisi serta 1 buah senjata jenis Softgun beserta peluru, beberapa senjata tajam jenis Pisau dan Parang.

Selain itu barang bukti tindak pidana khusus yaitu ratusan slop Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai, kemudian barang bukti lainnya berupa pakaian, kayu, Handphone, dan sebagainya.

"Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan air dan cairan pembersih. Untuk senjata api dan senjata tajam dilakukan dengan cara  dipotong menggunakan gerinda, sementara untuk peluru sudah disterilkan oleh pihak polri, untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kajari.

Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 251 perkara yang telah diputus Hakim dan telah inkracht/ berkekuatan hukum tetap sehingga Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan. "Ini salah satu upaya kita bersama menekan angka kriminalitas yang sudah tentu merupakan kekompakan Forkopimda Rohil," katanya.

Dalam kesempatan itu juga disaksikan para Kasi Kejari Rohil dan dikomandoi oleh Kasipidum Yongkri Arvius SH MH Sebelumnya juga dibacakan berita acara oleh Kasi BB Yan Perdana juga tampak Kasi Intelijen Kejari Rohil Dian Afandi Panjaitan SH, serta Kasi pidsus Herlina Samosir. (f/hrc)

TERKAIT