Dishub Pekanbaru Ganti Buku KIR Jadi Blue Elektronik Mulai 20 Juli


PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai 20 Juli 2020 akan mengganti buku tanda Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan smart card. 

Smart card yang diberi nama Blue Elektronik (bukti lulus uji elektronik) langsung dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Seluruh identitas kendaraan juga terpusat ke Kementerian Perhubungan. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, Blue-E sendiri berbentuk seperti kartu Identitas kependudukan (KTP). 

"Yang selama ini bukti uji KIR dikeluarkan secara manual dalam bentuk buku, kedepannya akan berbentuk smart card. Bentuknya seperti KTP," terang Yuliarso di pekanbarugoid, Selasa (14/7/2020). 

Menurutnya, penggunaan Blue-E sendiri dapat mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian kendaraan bermotor. 

Karena Blue-E sendiri langsung terintegrasi ke Kementerian Perhubungan. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penggunaan Blue-E terhadap pengemudi kendaraan angkutan barang maupun penumpang umum. 

"Saat ini masih kita lakukan sosialisasinya. Kita akan lakukan soft launching," pungkasnya. (f/pgi)

TERKAIT