Sah! 3 BUMN Ini Resmi Terima Suntikan Penyertaan Modal Negara Rp 14,13 Triliun


JAKARTA - Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi telah menerima kucuran dana pemerintah sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai total Rp 14,13 triliun. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Resminya dana ini dikucurkan kepada tiga BUMN tertuang dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) berbeda yang baru ditetapkan. PMN ini diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, PT Hutama Karya (Persero) atau HK dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Penempatan PMN kepada PNM senilai Rp 1 triliun. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 6 Juli 2020.

Kemudian dalam PP Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Dalam aturan yang diteken pada 6 Juli 2020 ini HK resmi mendapatkan PMN sebesar Rp 3,5 triliun.

Lalu untuk PLN, seperti disitat cnnindonesia, hal ini tertuang dalam dua PP berbeda yakni PP Nomor 36 dan 37 Tahun 2020. Total PLN mendapatkan PMN senilai Rp 9,63 triliun.

Dalam PP Tahun 2020 disebutkan bahwa PMN ini dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bersumber dari APBN 1995/1996, 1996/1997, 1997/1998, 1999/2000 dan 2000-2015 senilai total Rp 4,63 triliun dan Rp 5 triliun lainnya dari APBN 2020.

Tahun depan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mengajukan anggaran PMN untuk perusahaan pelat merah pada 2021 senilai Rp 70 triliun.

Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan penyertaan modal dari negara ini kepada perusahaan BUMN diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan dan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM.

"Masih sekitar 70-an [Rp 70 triliun] lah tapi sekali lagi kita melihat banyak belanja-belanja kementerian yang masih bisa dialokasikan untuk terciptanya berbagai pertumbuhan atau lapangan-lapangan kerja khususnya yang UMKM karena ini yang memberikan kontribusi hampir 57% terhadap PDB," kata Aria usai Rapat Kerja dengan Kementerian BUMN, Senin (22/6/2020).(*)
TERKAIT