Perlu 25 Tahun Menunggu Buat Calhaj di Kalsel

Ilustrasi calhaj.
toRiau-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemag) Kalimantan Selatan (Kalsel) Noor Fahmi mengatakan, daftar tunggu atau antrean pemberangkatan jamaah calon haji mencapai 25 tahun.

"Jika ada masyarakat yang menyetor biaya penyelenggaraan ibadah haji hari ini, maka keberangkatannya diasumsikan 25 tahun ke depan," ujarnya di asrama haji Embarkasi Banjarmasin.

Fahmi mengatakan, jumlah pendaftar haji yang terdata di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan sudah mendapat nomor porsi terhitung hingga tanggal 29 Juli 2017 sebanyak 94.134 orang.

Disebutkan, jumlah calon haji Kalsel yang diberangkatkan setiap musim haji sebanyak 3.813 orang sehingga apabila setiap tahun jumlahnya tidak berubah, maka 25 tahun baru diberangkatkan.

"Daftar haji Kalsel yang mencapai 25 tahun menempati peringkat terlama kedua setelah Sulsel sehingga calon haji harus bersabar menunggu berangkat ke tanah suci," ungkapnya.

Menurut Fahmi, jumlah calon haji Kalsel yang diberangkatkan setiap tahun sudah cukup ideal karena perhitungan sesuai perbandingan jumlah penduduk dan diatur sesuai kuota nasional.

"Kami rasa pembagian kuota secara nasional sudah cukup adil karena sesuai perbandingan jumlah penduduk dalam satu provinsi. Namun, kami berharap jumlah kuota meningkat," ucapnya.

Dijelaskan, Kalsel sendiri sudah mendapat cukup banyak tambahan kuota haji dari tahun-tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.050 orang menjadi 3.813 orang sejak 2017.

"Penambahan kuota haji Kalsel karena adanya penambahan kuota haji nasional dari Arab Saudi sehingga Kalsel dapat tambahan kuota hampir 800 orang mulai tahun ini," ujarnya.

Dikatakan, yang juga menjabat Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah calon haji.

"Perbaikan pelayanan bagi JCH terus dilakukan seperti penginapan jamaah di gedung baru yang kamarnya dilengkapi fasilitas hotel berbintang agar mereka nyaman saat karantina," sebut Fahmi. (bst/adm)
TERKAIT