Sekolah di Pekanbaru Bakal Digelar 1 Kali Seminggu


PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merencanakan sekolah tatap muka satu kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis. Rencana itu akan diberlakukan pada Agustus 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kadisdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan, pihaknya sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pembelajaran tetap muka satu kali seminggu.

"Kita sudah buat SOP-nya baik untuk sekolah reguler, full day maupun boarding school," kata Ismardi, Selasa (28/7/2020).

SPO telah dibuat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru. Di Pekanbaru ini ada dua jenis sekolah yakni sekolah berbasis agama dan sekolah berbasis umum.

"SOP itu telah dibahas oleh tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Kemenag, Bappeda, Inspektorat, Litbang, dan Dinas Kesehatan," sebutnya.

Dinas Pendidikan sudah menyampaikan rencana itu ke WaliKota Pekanbaru, Firdaus, setelah itu dikirim ke kementerian. "Setelah dari walikota nanti dikirim ke Kementerian Agama dan Kemendikbud," katanya.

Ismardi menyebut, setelah diizinkan maka pihaknya akan melaksanakan belajar tatap muka sekali seminggu. Secara teknis, siswa yang masuk sekolah nanti akan dibagi dua, Senin dan Kamis.

"Semisal dalam satu kelas 36 orang dibagi dua. Jadi 18 masuk hari Senin dan 18 lagi masuk hari Kamis," terang Ismardi.

Sekolah tatap muka ini difokuskan pada pelajaran yang bersifat analisa. Menurutnya, ini sangat berat jika dilakukan oleh orang tua karena latar belakang pendidikan orang tua yang berbeda-beda.

Apabila sistem pembelajaran ini efektif, pihaknya akan mengevaluasi dan menambah waktu belajar tatap muka di sekolah. "Kita akan tambah lagi, yang semula satu anak satu kali tatap muka, nanti bisa jadi dua kali dalam seminggu," sebutnya.

Di sisi lain, Ismardi menilai fasilitas di sekolah-sekolah di Pekanbaru sudah memenuhi dan lengkap dengan peralatan protokol kesehatan. Mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan.

Bahkan katanya, bangku kelas yang di sekolah itu diberi jarak. Untuk bangku urutan satu dan tiga digunakan oleh siswa yang masuk hari Senin, sedangkan bangku dua dan empat untuk siswa hari Kamis.

Kemudian untuk Kemenag, khususnya sekolah agama masuknya pada hari Selasa dan Rabu. Jadi siswa tidak berjumpa satu sama lain. (f/hrc)

TERKAIT