Safari Ramadhan 1438 H

Wakil Bupati Sukiman: Kita Tak Ingin Kades Berurusan Hukum Ulah Nyeleweng Dana Desa

Sukiman.
toRiau-Tim safari Ramadan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Wakil Bupati Rohul Sukiman, menyambangi Masjid Al Hidayah, Desa Pagaran Tapah Darussalam, Kecamatan Darussalam.

Selain Wabup, turut hadir juga Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, Kakan Kemenag Rohul, Syahrudin, segenap kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Rohul, Upika Pagaran Tapah Darussalam, segenap kepala desa di wilayah kecamatan itu serta ratusan jamaah masjid.

Dalam rangkaian Safari Ramadan itu diawali dengan buka puasa bersama dilanjutkan dengan Salat Magrib, Isya, Tarawih dan Witir berjamaah. Kemudian diakhir acara diisi ceramah agama oleh ustad Berlian Siregar.

Dalam kesempatan itu, Wabup Sukiman didampingi Kapolres Rohul juga menyalurkan zakat yang berasal dari BAZNas Rohul untuk Kecamatan Pagaran Tapah sebesar Rp70 juta, ditambah zakat dan sedekah buat anak yatim Rp5 juta serta bantuan 30 Alquran kepada pengurus masjid.

Tokoh masyarakat setempat Amran, dalam sambutannya menyampaikan, Ramadan tahun 1438 hijriah, antusias masyarakat untuk beribadah ke masjid sangat tinggi. Kemudian tingkat Kamtibmas di kecamatan tersebut juga dirasakan masyarakat.

Disampaikan, Masjid Al Ihsan Pagaran Tapah itu dibangun 4 September 2014 lalu melalui swadaya masyakat serta bantuan hibah dari Pemkab Rohul tahun 2015 lalu sebesar Rp250 juta.

Dalam dua tahun terakhir, katanya pihak masjid tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Rohul. Saat ini, pihak masjid masih mengalami kendala untuk menyelesaikan pembayaran kubah masjid sebesar Rp285 juta.

"Sebab itu, kami berharap uluran tangan dari Pemkab Rohul, agar kami dapat melunasi sisa biaya kubah masjid sebesar sebesar Rp120 juta," harapnya.

Wabup Rohul Sukiman menjawab aspirasi tokoh masyarakat itu menyarankan, agar pihak pengurus masjid mengajukan permohonan ke Kesra Pemkab Rohul, sehingga tahun 2018 dapat dimasukkan dalam APBD Rohul.

Selain itu, Sukiman juga berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana desa (DD) maupun ADD sesuai prosedur, serta melibatkan elemen masyarakat di desa masing-masing.

"Karena dana yang turun ke desa cukup besar, saya minta kepala desa mengelola dengan benar dan betul-betul peruntukannya buat masyarakat. Kita tidak ingin dengan ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena nyeleweng dana desa tersebut," tegas Sukiman.(mcr/adm)


TERKAIT