Kisah Kejamnya Ibu Tiri Diputar di Kampar, Ini Ceritanya

Ilustrasi kekerasan pada anak.
toRiau-Polres Kampar menangkap perempuan SG (22), setelah dilaporkan guru Sekolah Dasar (SD) tempat putrinya Melati (nama samaran, red) menuntut ilmu selama ini.

Penganiayaan ibu tiri itu terbongkar setelah guru melihat Melati murung di dalam kelas, Selasa (24/7) pagi. Si guru pun mendekati Melati dan menanyakan masalahnya. Lantas, Melati menceritakan semua penderitaanya selama disiksa ibu tirinya, SG.

Sang guru lantas memeriksa sekujur tubuh gadis mungil yang baru berusia 8 tahun itu. Mata dan pelipis kanannya bengkak karena pukulan. Bekas cubitan membiru terdapat di sejumlah titik.

"Matanya bengkak karena ditinju, dia kerap ditampar dan dicubit. Bahkan, dia mengaku pernah ditendang hingga terjatuh," kata Bripka Fitri Yeni, dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar.

Selanjutnya, guru yang tak mau identitasnya disebutkan itu melapor pada atasannya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengadakan rapat guru. Hasilnya, para SD di Kecamatan Bangkinang Kota itu sepakat mengadu ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kampar.

Penderitaan Melati pun dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar. Mereka sepakat melapor ke Polres Kampar.

Dalam membuat laporan di Polisi, Melati didamping para gurunya dan Ketua P2TP2A Kampar, Hafis Tohar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menangkap SG, Rabu (26/7) lalu. SG ditangkap saat bekerja di pinggir sungai. "Dia kita tahan karena takut melarikan diri," kata Fitri.

Saat ini, kata Fitri, Melati berada dalam pengawasan P2TP2A Kabupaten Kampar. Melati juga tetap bersekolah seperti biasa. (*)

sumber:bengkalisone



TERKAIT