Ingat! Tak Ada Cerita Pemutihan Kawasan Hutan dalam RTRW Riau

 Siti Nurbaya.
toRiau-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, membantah akan ada pemutihan kawasan hutan di  dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Karena itu, semua pihak diminta memberikan informasi yang benar.
 
Dalam rilis tertulis yang diterbitkan Kementerian LHK, Selasa (6/6), Siti menyebut telah terjadi pembelokan informasi pascarapat terbatas kabinet antara Presiden Joko Widodo dengan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, baru-baru ini.
 
Dalam rapat itu, tulis Siti, Presiden meminta Menteri LHK dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) membantu Pemprov Riau menyelesaikan Perda RTRW Riau yang tertahan di DPRD Riau. "Saat itu, Presiden bertanya bisa berapa lama, saya jawab mungkin satu atau dua bulan. Tapi, saya bilang akan usahakan satu bulan," terang Siti.
 
Dalam hal ini, lanjut Siti, Kementerian LHK hanya membantu agar pengesahan RTRW Riau sesuai prosedur. Katanya, dalam UU Otonomi Daerah, disebutkan Perda RTRW harus melalui judical preview. "Sebelum disahkan DPRD, subtansinya harus mendapat catatan dari pemerintah pusat," tukas Siti.
 
Dalam judicial preview ini, katanya, catatan yang diberi pemerintah pusat merupakan hasil rapat antara Menteri LHK, Menteri ATR dan Menteri Dalam Negeri. Namun, yang menyampaikan catatan adalah Kementerian LHK.
 
"Soal RTRW Riau harus jelas. Saya hanya membantu untuk menyelesaikan. Jadi jangan dibolak-balik, bahwa Kementerian LHK-lah yang bertanggungjawab, apalagi sampai mengeluarkan statement akan pemutihan dan lainnya. Jangan ada yang bohong soal ini," tegas Siti.
 
Siti juga melaporkan kepada Presiden, jika dirinya menolak panggilan Pansus Ranperda RTRW DPRD Riau. Menurutnya, pertemuan itu bukan prosedur yang boleh dilakukan.
 
"DPRD tidak bisa memanggil menteri. Kalau perlu informasi, sampaikan ke gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Jangan dikacau-kacaukan dan disampaikan informasi yang salah ke publik," tukas Siti.
 
Khusus untuk RTRW Riau, Siti meminta Dirjen Planologi berhati-hati dan tidak berkompromi. "Saya larang Dirjen Planologi menempuh diskusi kompromistik. Harus jelas materi dari Pemprov Riau dan setelah itu baru tim pusat akan analisis," jelasnya.
 
Secara khusus Siti meminta pejabat yang berkaitan dengan RTRW Riau berhati-hati saat menyampaikan informasi ke publik. Dia berharap informasi yang disampaikan ke publik berlandaskan kejujuran dan hati jernih.
 
"Kata orang, birokrat itu boleh salah tapi tidak boleh bohong. Jadi jangan ada yang bohong ke rakyat. Sebaliknya, 'politisi itu boleh bohong tapi tidak boleh salah'. Jadi mari rasakan saja dari keseharian kerja kita untuk rakyat," tutup Siti.(olc/bks)

sumber:bengkalisone
TERKAIT