Dugaan Pencucian Uang, Kejati Riau Periksa Eks Dirut PT BLJ

Sugeng Riyanta.
toRiau-Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Yusrizal Andayani, dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Yusrizal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa secara tertutup di Kantor Kejati Riau dari pukul 10.00 WIB hingga sore, Rabu (2/8). Dia diperiksa di ruang Bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Asisten Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta, mengatakan pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan lanjutan. Yusrizal sendiri sudah beberapa kali diperiksa bersama saksi lainnya. "Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, jaksanya juga menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka. Saat ini, S berstatus terpidana dalam kasus lain dan ditahan di Lapas Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap S di Bogor. Dia diperiksa sebagai tersangka," terang Sugeng.

Seperti diketahui, korupsi di tubuh BUMD milik Pemkab Bengkalis itu berawal dari alokasi dana Rp300 miliar di APBD Bengkalis 2011 kepada perusahaan itu sebagai dana penyertaan modal

Dana yang diperuntukkan membangun dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Lubuk Bakul, Kabupaten Bengkalis malah diinvestasikan kepada sejumlah anak perusahaan PT BLJ, seperti dealer sepeda motor gede di Bogor, pendirian sekolah di Jalan Arifin Ahmad dan lainnya. Akibatnya, negara merugi Rp265 miliar.

Penyidik telah menyita sejumlah aset dan uang tunai. Penyitaan masih dilakukan, mengingat banyaknya aset yang dibelanjakan. Selain itu, ada 165 aliran dana dengan nominal jutaan hingga miliaran rupiah.

Kasus dugaan TPPU ini merupakan pengembangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang juga menjerat Yusrizal dan stafnya, Ari Suryanto. Dalam kasus ini, Yisrizal sudah divonis Mahkamah Agung dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp11,356 miliar. (*)

sumber:bengkalisone

TERKAIT