Tim Polsek Bangko Gelar 25 Adegan Rekontruksi Korban Curas

Polsek Bangko gelar rekontruksi.
toRiau-Tim Kepolisian Sektor Kecamatan (Polsek) Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dari kejadian pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan tersangka YE alias Ijeb (34) terhadap korbannya (Alm) Yanti alias Iyet (55) yang ditemukan hangus terbakar didalam kiosnya pada (18/7) lalu.

Gelar rekontruksi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Rohil, Bima Suprayoga, Kasi Pidum Kejari, Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi,SIK dan 50 personil pengamanan dari Polsek Bangko, Satpol PP, Damkar serta ratusan warga yang penasaran ingin melihat rekontruksi tersebut.

"Hari ini Tim Polsek Bangko melakukan rekontruksi dengan 25 adegan dari kejadian pencurian yang dilakukan tersangka YE alias Ijeb sehingga menyebabkan kematian terhadap ibu Yanti," Kata Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, usai melakukan rekontruksi di TKP Jalan Sei Garam Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, baru-baru ini.

Lanjutnya, dari 25 adegan yang sudah dilaksanakan, kami dapat menyimpulkan bahwa sebelum kios dan korban terbakar, korban terlebih dahulu dijerat tersangka dengan seutas tali sehingga menyebabkan korban meronta dan menyenggol jerigen bensin dan jatuh berserakan didalam kios, sedangkan api datang dari rokok yang disulut tersangka," Jelas Agung.

"Pelaku kita kenakan pasal 365 ayat (3) jo 338 jo 340 KUHP," kata Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto.

Sebelumnya, kejadian kebakaran kios minyak yang menyebabkan meninggalnya Yanti alias Iyet (55) yang terjadi pada Selasa (18/7/2017) sekira pukul 05.20 WIB di Jalan Sungai Garam, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko hanya disebabkan kebakaran saja. Atas peristiwa kebakaran tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mendatangi TKP, mencatat saksi dan juga mencari barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk untuk mekakukan penyelidikan.

Dengan adanya bukti- bukti dan petunjuk yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dengan ciri-ciri yang diketahui dan diperoleh informasi bahwa diduga pelaku bernama Yan Efriza yang sehari-hari dipanggil dengan nama Ijep warga jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko. Hasilnya diketahui bahwa kebakaran tersebut terjadi dikarenakan faktor curas oleh tersangka YE alias Ijep (34).

Dengan adanya petunjuk-petunjuk yang cukup kuat, Team Opsnal Polsek Bangko tetap melakukan penyelidikan secara mendalam dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan informasi tersebut, pada Rabu 26 Juli 2017 sekira pukul. 01.00 WIB dengan dilengkapi sprintgas dan sprintkap, Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh panit reskrim Polsek Bangko Iptu Yuliardi untuk segera mengamankan dan menangkap pelaku di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Dengan bekal informasi dan kemampuan anggota opsnal dilapangan, team opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke TKP. Alhasil pada hari Jumat 28 Juli 2017 pelaku berhasil ditangkap dan diamankan serta segera dibawa pulang ke Mapolsek Bangko Kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil

"Hasil interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukan olehnya. Dan pelaku juga menjelaskan secara singkat bahwa pada malam kejadian tersebut pelaku memang berniat untuk melakukan pencurian di kios minyak saudari Yanti. Setalah pelaku masuk ke dalam kios tersebut dan hendak mengambil uang didalam kaleng, namun aksi pelaku diketahui oleh korban dan dengan segera pelaku langsung mengambil seutas tali rapia dari dalam kantong celananya, kemudian pelaku langsung mengalungi dan menjerat tali tersebut keleher korban,” jelas Agung.

Kapolsek menambahkan, disaat korban meronta-ronta kesakitan, tangan korban menyentuh jerigen yang berisikan minyak bensin sehingga jerigen-jerigen tersebut terjatuh dan mengeluarkan bau bensin serta langsung menimbulkan api dan asap yang tebal.

Melihat api dan juga asap yang tebal pelaku langsung melepaskan korban yang mulai tidak sadarkan diri dan langsung ingin mengambil sepeda motor yang ada di dalam kios, dikarenakan api dan asap yang tebal pelaku tidak melanjutkan niat nya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan hanya mengambil uang yang ada di dalam kaleng beserta HP merk nokia type 1280 milik korban dan langsung melarikan diri.(Ir)
TERKAIT