Pemasukan Keuangan Daerah, DPMPTSP Dumai Keluarkan 1.179 Perizinan

Hendri Sandra, Kadis PM-PTSP Dumai.
toRiau-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai sepanjang 2017 telah menerbitkan 1.179 lembar perizinan dengan realisasi penerimaan keuangan daerah sekitar Rp700 juta.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Said Effendi, mengatakan jenis penerbitan izin diajukan masyarakat dan pelaku usaha ini paling banyak, izin mendirikan bangunan sementara, HO dan surat izin usaha perdagangan.

"Kita sudah mengeluarkan 1.179 lembar perizinan dari 84 jenis perizinan yang menjadi kewenangan di sepanjang tahun ini," kata Said.

Menurutnya, jenis perizinan lain menjadi kewenangan adalah izin racun api, surat izin praktik dokter, izin usaha jasa kontruksi, tanda daftar perusahaan, minuman alkohol, tanda daftar usaha pariwisata dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan serta lainnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan puluhan perizinan ini, DPMPTSP bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait, dan pengurusan diatur sesuai peraturan daerah dan prosedur berlaku.

"Pendapatan asli daerah terbesar diperoleh dari pelayanan IMB sementara, dan dalam pelayanan perizinan ini kita mengacu pada standar prosedur berlaku," sebutnya.

DPMPTSP Dumai saat ini juga menggarap sejumlah pengajuan IMB sementara dari perusahaan dan swasta dengan potensi pendapatan asli daerah miliaran rupiah.

Pengurusan perizinan dari perusahaan dan swasta yang sedang berjalan ini ditargetkan bisa rampung hingga September 2017 nanti guna menambah pemasukan keuangan daerah. (mcr/adm)


TERKAIT