Naas Benar, Ibu dan Anak Asal Aceh Ditangkap Polda Jambi Karena Bawa Narkoba

Penyidik Reserse Narkoba Polda Jambi.
toRiau-Keinginan Samsiah Ismail (49), seorang ibu rumah tangga asal Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menjenguk anaknya, Amrizal (35) yang ditahan di Polda Jambi benar-benar berakhir naas.

Samsiah memang berhasil menemui anaknya di sel tahanan Polda Jambi. Namun Samsiah terpaksa turut mendekam bersama anaknya tersebut karena tertangkap membawa narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba).

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto diampingi Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (12/8) pagi menjelaskan, Samsiah dan anaknya Amrizal diduga sama-sama anggota jaringan pengedar narkoba internasional yang selama ini terlibat peredaran narkoba di Sumatera. Hal tersebut terindikasi dari barang bukti sabu-sabu yang mereka bawa berasal dari Tiongkok.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka hanya mengaku sebagai kurir. Mereka menerima sabu-sabu dari seseorang di NAD untuk disampaikan kepada penadah di Jambi. Tapi kedua tersangka mengaku tidak mengetahui siapa penadahnya. Mereka hanya ditugaskan mengantar sabu-sabu tersebut. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui bandar narkoba di Jambi yang bekerja sama dengan kedua tersangka,” katanya.

Dijelaskan, Samsiah Ismail tertangkap membawa narkoba dari NAD ketika Satuan Narkoba Polda Jambi melakukan razia kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Km 121, Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, Kamis (10/8) malam. Ketika mobil pribadi Toyota Avanza yang ditumpangi Samsiah diperiksa petugas, ditemukan sabu-sabu seberat 2,2 kg. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam ban serap.

“Pengakuan Samsiah, dia sebenarnya hendak menjenguk anaknya, Amrizal yang ditahan di Polda Jambi karena tertangkap membawa sabu-sabu dan ekstasi pekan lalu. Seseorang memberikan pinjaman mobil kepada Samsiah untuk menjenguk anaknya tersebut. Namun orang yang meminjamkan mobil tersebut menitipkan sabu-sabu untuk disampaikan kepada seseorang di Jambi. Pengakuan tersangka ini masih kami selidiki,” katanya.

Anak Samsiah, yakni Amrizal, lanjut Priyo Widyanto, tertangkap membawa sabu-sabu satu kilogram dan ekstasi sekitar 7.000 butir pekan lalu. Amrizal juga tertangkap ketika mengendarai mobil pribadi jenis Toyota Avanza di Jalintim Sumatera, Km 86, Tanjabbar Jambi. Amrizal ditangkap bersama rekannya, Muhammad Nur Ishak. Kasus penangkapan kedua pengedar narkoba asal NAD tersebut sudah diekpos beberapa hari lalu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat kesamaan asal sabu-sabu yang dibawa tersangka Samsiah Ismail dengan Amrizal. Dugaan sementara, sabu-sabu tersebut berasal dari Tiongkok yang diselundupkan melalui NAD. Sabu-sabu tersebut direncanakan diedarkan di Jambi. Namun sebelum sempat memberikan kepada pengedar di Jambi, mereka sudah tertangkap.

Menurut Priyo, pengungkapan kasus narkoba di Jambi hingga tahun ini tergolong tinggi. Selama Januari – Agustus 2017, jajaran Polda Jambi sudah berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dengan puluhan tersangka. Sedangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam kurun waktu delapan bulan terakhir mencapai 30 kg dan ekstasi mencapai 7.300 butir. (spc/adm)
TERKAIT