Bak Drama, Kotak Mancis Pemuda Meranti Ini Isinya Narkoba

SF diamankan petugas.
toRiau-Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (37) yang beralamat di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, lantaran menyimpan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,30 gram.

Terduga pelaku ditangkap saat melintas di simpang Jalan Banglas, Selatpanjang Timur, Sabtu (12/8). Saat hendak ditangkap, SF sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke samping sepeda motor yang dikendarainya. Barang bukti tersebut tersimpan di dalam sebuah kotak mancis atau korek api.

"Terlapor berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses sidik," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar, sebagaimana disampaikan Paur Humas Iptu Djoni Rekmamora.

Dijelaskan Djoni, terlapor dengan inisial SF berhasil ditangkap setelah dilakukan lidik dan dilanjutkan pembuntutan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

"Terlapor ditangkap saat melintas simpang Jalan Banglas. Waktu itu yang bersangkutan mengendarai sepeda motor TVS warna hijau tanpa nopol," sebut Djoni.

Kemudian pada saat distop atau diberhentikan oleh anggota Sat Resnarkoba, sambung Djoni, terlapor membuang kotak mancis diduga berisi narkotika ke samping sepeda motornya.

"Saat dilakukan penangkapan, ditemukanlah dua paket barang bukti narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram," pungkas Djoni.

Selain mengamankan barang bukti 1 buah kotak mancis berisikan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 unit sep.(*)

sumber:bengkalisone
TERKAIT