Plt Gubernur Bengkulu: Warga Miskin Penerima PKH Bertambah 80.712 Keluarga

Rohidin Mersyah.
toRiau-toRiau-Warga miskin penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Bengkulu, pada 2018 bertambah sebanyak 80.712 keluarga, sehingga total warga penerima bantuan tersebut di daerah ini menjadi sebanyak 132.281 keluarga.

"Tahun depan penerima dana PKH di Provinsi Bengkulu, kita tingkatkan menjadi sebanyak 132.281 keluarga atau ada penambahan penerima baru sebanyak 80.712 keluarga," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin mengatakan, penerima dana PKH itu tersebar 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Perinciannya, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 21.840 keluarga, Kota Bengkulu 17.002 keluarga, Bengkulu Tengah 6.315 keluarga, Bengkulu Selatan 13.604 keluarga, dan Kaur 5.359 keluarga. Selanjutnya Kepahiang sebanyak 5.594 keluarga, Lebong 7.593 keluarga, Mukomuko 9.121 keluarga, Rejang Lebong sebanyak 21.305 keluarga, dan Kabupaten Seluma sebanyak 16.277 keluarga.

Besarnya dana PKH yang akan diterima warga kurang mampu tersebut, paling rendah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kepala keuarga (KK). Bantuan dana PKH ini, disalurkan melalui rekening penerima masing-masing setiap tiga bulan atau triwulan. "Jadi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga dapat dijadikan rekening tabungan. Ini dimaksudkan agar uang bantuan sebagian dapat ditabung," ujar Rohidin.

Plt Gubernur berharap, uang yang diberikan pemerintah dapat dipergunakan sehemat mungkin dan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, bantuan bisa tepat sasaran sesuai harapan pemerintah mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air, termasuk di Bengkulu. "Saya berharap agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatkan kesejahteraan keluarga," tutur Rohidin. (spc/adm)sehingga total warga penerima bantuan tersebut di daerah ini menjadi sebanyak 132.281 keluarga.

"Tahun depan penerima dana PKH di Provinsi Bengkulu, kita tingkatkan menjadi sebanyak 132.281 keluarga atau ada penambahan penerima baru sebanyak 80.712 keluarga," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin mengatakan, penerima dana PKH itu tersebar 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Perinciannya, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 21.840 keluarga, Kota Bengkulu 17.002 keluarga, Bengkulu Tengah 6.315 keluarga, Bengkulu Selatan 13.604 keluarga, dan Kaur 5.359 keluarga. Selanjutnya Kepahiang sebanyak 5.594 keluarga, Lebong 7.593 keluarga, Mukomuko 9.121 keluarga, Rejang Lebong sebanyak 21.305 keluarga, dan Kabupaten Seluma sebanyak 16.277 keluarga.

Besarnya dana PKH yang akan diterima warga kurang mampu tersebut, paling rendah sebesar Rp 500.000 untuk setiap kepala keuarga (KK). Bantuan dana PKH ini, disalurkan melalui rekening penerima masing-masing setiap tiga bulan atau triwulan. "Jadi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki warga dapat dijadikan rekening tabungan. Ini dimaksudkan agar uang bantuan sebagian dapat ditabung," ujar Rohidin.

Plt Gubernur berharap, uang yang diberikan pemerintah dapat dipergunakan sehemat mungkin dan sesuai peruntukannya. Dengan demikian, bantuan bisa tepat sasaran sesuai harapan pemerintah mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air, termasuk di Bengkulu. "Saya berharap agar dana tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatkan kesejahteraan keluarga," tutur Rohidin. (spc/adm)
TERKAIT