Selain Tetapkan 9 Tersangka, Polda Riau Musnahkan 6 Kg Ganja

Polda Riau memusnahkan ratusan butir narkoba.
toRiau-Polda Riau memusnahkan ratusan butir narkoba dari berbagai jenis, serta menetapkan 9 orang tersangka dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau.

Narkoba sitaan yang dimusnahkan tersebut yakni 6 kilogram ganja, 4,7 kg sabu-sabu, 880 butir ekstasi, dan Happy Five (H5) 50 butir.

Kepolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, mengatakan selain pemusnahan barang bukti narkoba, polisi juga telah menetapkan 9 orang tersangka yang ikut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

"Tersangka menjelaskan bahwa mereka beli barang tersebut dari seseorang, namun kami tetap melakukan penyelidikan apakah narkoba tersebut hasil diproduksi kembali, dicampur-campur atau bagaimana," ujar Zulkarnain usai pemusnahan narkoba di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Masing-masing barang bukti dimusnahkan dengan cara berbeda. Daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, sabu dilarutkan ke dalam air, ekstasi dan H5 dibelender.

Pemusnahan narkoba itu dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Ermi Widyatno, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono dan jajaran pejabat utama serta Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, dan pihak Kejaksaan Tinggi Riau. (bst/adm)
TERKAIT