Dibalik Bungkamnya Pengelola Gojek; Konvensional Vs Illegal Transportasi Umum di Pekanbaru

Para pengemudi Gojek.
toRiau-Pengelola angkutan dalam jaringan atau online, Gojek, memilih bungkam terkait insiden bentrokan pengemudinya dengan taksi konvensional di Kota Pekanbaru.

Sementara kantor perwakilan Gojek di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru  Senin, (21/8), tak  satu pun dari pihak manajemen yang mau berkomentar. Seorang sekuriti mengatakan Kepala Cabang Gojek Pekanbaru sedang berada di luar kota.

Kondisi kantor tersebut terlihat normal dan sedang berlangsung proses perekrutan pengemudi baru. Sekuriti menyarankan awak media menghubungi petugas bagian Satuan Tugas Pengaduan Gojek F Wandy, yang nomornya tertera di dinding kantor.

Saat dihubungi, F Wandy tak mau berkomentar. "Maaf saya sedang sibuk mengumpulkan data kasus itu," katanya singkat sebelum memutuskan sambungan telepon.

Sedangkan ratusan supir taksi konvensional berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru memprotes insiden pengrusakan dan penganiayaan, yang diduga dilakukan supir Gojek pada Minggu malam (20/8). Para demonstran membawa serta sejumlah kendaraan taksi mereka yang hancur akibat bentrokan dengan pengemudi Gojek.

Mobil taksi baik dari Blue Bird, Riau Taxi, Puskopau (Pusat Koperasi Angkatan Udara) dan Kopsi rusak pada bagian kaca depan dengan kondisi pecah. Begitu juga lampu terlihat rusak dan bolong.

"Kami telah bertahun-tahun di Pekanbaru. Bahkan sejak 1976 kami di sini. Sekarang kami hancur dengan keberadaan mereka (angkutan daring, red)," kata Yusra, salah seorang supir taksi.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tengah menyelidiki bentrokan beruntun antara pengemudi transportasi berbasis aplikasi dalam hal ini Gojek dan Gokar dengan para sopir taksi konvensional yang terjadi di Simpang Mall SKA itu.

"Pelaku dalam lidik baik dari sopir taksi konvensional maupun dari yang online," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Kompol Susanto  menjelaskan, kejadian itu diduga terkait keberadaan kendaraan berbasis aplikasi yang dianggap mengganggu aktivitas taksi konvesional sebagai angkutan penumpang. Saat ini dianggap pihak taksi konvensional, penumpang mulai beralih ke transportasi daring tersebut seperti Go Car, Gojek, Go Grab dan Uber selain juga dianggap belum diizinkan operasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. (*)

sumber:antarariau



TERKAIT