Sosialisasi Pilkada 2018 KPU Inhil, Ini Tahapannya

KPU Inhil.
toRiau-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mensosialisasikan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil 2018 mendatang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Inhil Jalan Prof M Yamin Tembilahan, Jumat (25/8/2017). Saat itu, turut dihadiri DPC dan DPD Partai yang ada di Inhil, Camat Tembilahan, Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil, Satpol PP, Forkopimda, Diskominfo, Humas Pemkab Inhil, mahasiswa dan Tokoh Masyarakat.

M Dong selaku narasumber menjelaskan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2018, dimana pendaftaran calon dimulai pada tanggal 8-15 Januari 2018 adalah sebagai berikut:

I. Persiapan
   1. Pembentukan Panitia Adhock
       A. Pembentukan PPK dan PPS
       B. Pembentukan KPPS
   2. Pendaftaran Pemantau Pemiliham
   3. Pemutahiran Data dan Daftar Pemilih

II. Penyelenggaraan
    1. Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Inhil
        A. Calon Perseorangan
             - Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan
             - Penelitian Faktual
        B. Pendaftaran Pasangan Calon
             - Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
             - Pendaftaran Pasangan Calon
             - Pemeriksaan Kesehatan
             - Penetapan Pasangan Calon
             - Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon

    2. Kampanye
        A. Pelaksanaan Kampanye
        B.Laporan dan Audit Dana Kampanye
    3. Pemungutan dan Perhitungan Suara
        A. Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS
        B. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di PPK
        C. Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di KPU Kabupaten Inhil

    4. Penetapan Calon Terpilih
        A. Tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
        B. Ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)

    5. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih
        A. Tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
        B. Ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).(mcr/adm)


TERKAIT