Proyek Tol Listrik Riau 150 KV Tuntas di 2019

Uung Abdul Syakur.
toRiau-Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan perusahaan swasta mendukung pembangunan tol listrik 150 KV yang melintas di Provinsi Riau. Dukungan itu diberikan dengan merelakan sejumlah lahan mereka sebagai titik tapak tower dan jalur lintasan.

Titik temu tersebut didapat setelah Kepala  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Riau Bambang Yoga Tama, memediasi perusahaan tersebut dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) II Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) 2.

Perusahaan-perusahaan itu di antaranya PT Pertamina, Chevron, PTPN V, Patra Niaga dan PT Aneka Inti Persada.

"Dalam rapat tersebut seluruh perusahaan tersebut pada dasarnya menyanggupi rencana pembangunan tapak tower PLN dan mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan tol listrik di Riau," ujar Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur.

Persoalan yang selama ini terjadi di lapangan telah dikomunikasikan dengan baik lewat mediasi oleh Kajati dan Kabinda Riau. "Semuanya tuntas, seluruh pihak mendukung penuh proyek strategis nasional tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, kata Uung, saat ini masih terdapat sekitar 100 tapak tower lagi yang terkendala pembangunannya di sejumlah lahan HGU yang ada di Riau. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan mediasi atas persoalan pembebasan lahan untuk seratusan tapak tower tersebut.

"Proyek ini jangan sampai stagnan. Harus selesai segera, paling lambat 2019, semuanya sudah tuntas," ujar Uung.

Selain itu, kata Uung, berdasarkan keterangan dari PLN, saat ini di Riau masih ada 257 desa belum teraliri listrik. Oleh karena itu, katanya, dengan lancarnya pengerjaan proyek tol listrik di Riau, maka dipastikan tidak akan ada lagi kawasan di Riau yang tidak tersentuh aliran listrik.

Sementara itu, Manager Proyek PLN UIP II UPKJS 2 Rachmat Basuki, mengaku sangat terbantu oleh mediasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Binda Riau untuk  PLN UIP II dengan sejumlah perusahaan di Riau.

“Dengan mediasi itu, kita mendapat landasan berpijak untuk menuntaskan pembangunan jaringan listrik 150 kv di Riau,” jelasnya.

Dia menyebutkan, tanpa dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Binda Riau, diperkirakan pengerjaan proyek tol listrik tersebut akan terseok seok. Selain itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan juga manjadi acuan aturan bagi PLN dalam melakukan kegiatan teknis di lapangan. “Kita sangat berterima kasih atas dukungan dari jajaran kejaksaan," katanya. (ant)

sumber:antarariau
TERKAIT