RTRW Belum Final, Potensi Wisata Pulau Jemur pun Tersungkur

Bupati Suyatno.
toRiau-Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, mengeluhkan sulitnya menerbitkan izin untuk usaha-usaha baru maupun pengembangan di daerah itu karena selalu terbentur dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum disahkan.

"Bagaimana kita mau mengeluarkan izin lokasi usaha, karena RTRW belum juga sah. Kalau pun sudah disetujui DPRD Riau, tapi pemerintah pusat masih melakukan pengkajian, ini salah satu kendala kita," kata Suyatno pada ekspose Potensi Pariwisata Riau di Gedung Menara Bank Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, bersama dengan lima kabupaten lainnya.

"Kita bangga punya potensi yang besar, bukan hanya dari sisi ekonomi tapi juga pariwisata seperti Pulau Jemur. Semua orang sudah mengakui Pulau Jemur sebagai mutiara terpendam di Rokan Hilir, yang jika dikembangkan akan melahirkan potensi yang luar biasa. Dan karena itu juga banyak investor yang ingin mengembangkan, sayang izin usaha belum bisa kita beritakan mengingat RTRW daerah belum tuntas. RTRW ini kan dasar kita untuk memberi izin usaha," ungkap Bupati.

Dipaparkan Bupati, mengembangkan Pulau Jemur tak hanya bisa dengan mendatangkan investor, tapi juga perlu dukungan infrastruktur terutama jalan atau akses menuju lokasi. Saat ini jalannya belum memadai, jalan ada tapi tidak layak, sepeti Jalan Dumai - Sinaboi, ini merupakan akses penting di pesisir.

"Selain itu, potensi perikanan juga masih tinggi. Bahkan ada salah satu investor yang datang minta disiapkan lahan 1.000 Ha untuk pembangunan pelabuhan peti kemas di Sinaboi. Sayangnya, hingga kini, masih terkendala dengan RTRW provinsi Riau. Ini kendala mendasar," timpal Bupati Suyatno. (mcr/adm)


TERKAIT