Kampar Usulkan DAK Fisik Tahun 2018 Sebesar Rp 843 Miliar

Azis Zainal.
toRiau-Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan kepada pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun anggaran 2018,  sebesar Rp 843 miliar lebih.

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Azwan dalam keterangannya kepada wartawan.

Azwan menyebutkan, Bupati Kampar Azis Zaenal sangat serius dalam merebut dana pusat melalui anggaran DAK.

Buktinya, Bupati Kampar Azis Zaenal bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD)  langsung turun tangan  menyampaikan hard copy e-proposal usulan DAK fisik 2018 kepada Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian teknis terkait,  sekaligus melakukan diskusi dengan pejabat terkait yang dikunjungi beberapa hari yang lalu.

Azwan turut serta mendampingi Bupati Kampar Azis Zaenal menyampaikan hard copy e-proposal usulan DAK fisik 2018 ke Kementerian dan lembaga terkait tersebut menjelaskan, dari sisi teknis pengusulan, e-proposal DAK fisik Kabupaten Kampar telah terverifikasi olen Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri  yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian urusan dan bidang DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmatif.

Disampaikan, pemerintah Kabupaten Kampar hanya mengusulkan 2 kategori yaitu DAK  Reguler sebanyak 10 bidang dan DAK Penugasan sebanyak 3 bidang dengan total usulan Rp. 843 miliar lebih. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan  dan Bappenas pagu DAK 2018 hanya berkisar Rp. 62 triliun tidak jauh berbeda dari tahun 2017 sebesar Rp. 58 triliun.

Dengan demikian, seluruh kabupaten/kota yang berjumlah lebih kurang 514 kabupaten/kota akan berjuang untuk memperebutkan DAK dengan pagu Rp 62 triliun.

“Harapan kita Kabupaten Kampar bisa mendapatkan DAK fisik 2018 lebih besar dari tahun 2017 dengan cara melengkapi dan menyempurnakan perencanaan teknis dan dukungan data lainnya serta melakukan komunikasi yang intensif terhadap seluruh stakeholder pengambil kebijakan di semua Kementerian termasuk dengan anggota  DPR-RI Dapil Riau dan Banggar DPR  jika itu diperlukan,” ujarnya.(hra)
TERKAIT