Imbauan Gubri Bengkulu, Tak Ada Cerita Pejabat Terima Parsel Hari Raya

Ridwan Mukti.
toRiau-Para pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu, dilarang menerima parsel dari pihak mana pun terkait Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga mengimbau pejabat di jajaran pemprov setempat lebih banyak berbuat untuk masyarakat kurang mampu alias miskin yang ada di daerah ini.

"Saya ingatkan tidak boleh pejabat atau PNS di lingkup Pemprov Bengkulu, menerima dan memberi parsel Lebaran dari pihak mana saja. Sekarang pejabat disarankan lebih banyak berbuat untuk warga kurang mampu," kata Gubernur Ridwan Mukti, di Bengkulu, Kamis (15/6).

Dia mengatakan, larangan pemberian dan menerima parsel Lebaran karena untuk menghindari adanya celah gratifikasi, terutama bagi pejabat atau yang menerima parsel dari bawahannya atau rekannya.

"Jika masih ada pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu, yang menerima dan memberi parsel Lebaran, maka yang bersangkutan akan bertentangan dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu," ujarnya.

Gubernur Ridwan Mukti menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu di Bengkulu, yang perlu perhatian dari semua pihak, termasuk pejabat. Dengan demikian, ada baiknya banyak-banyak berbagi ke masyarakat kurang mampu tersebut, terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Selain itu, jika pejabat atau PNS yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, tidak akan bertentangan dengan aturan hukum dan sekaligus akan menambah amal ibadah.

"Kalau banyak berbagi dan memberi kepada fakir miskin silakan. Itu amal ibadah. Namun, kalau parsel saya ingatkan tidak boleh sama sekali dilakukan. Dari mana pun asalnya parsel tersebut, tidak dibenarkan pejabat dan PNS Pemprov Bengkulu, menerima dan memberi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Supardi Mursalin mengatakan, sebaiknya tidak ada lagi pemberian atau menerima parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebab, jika ada pejabat menerima dan memberi parsel kepada seseorang akan berpeluang terindikasi gratifikasi. Apalagi, parselnya diberikan dari bawahan ke pimpinan atau rekanan kontraktor, sehingga erat kaitannya dengan tujuan tertentu, katanya.

Supardi menyarankan sebaiknya dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri ini lebih banyak memberi kepada fakir miskin. Sebab, kalau pemberian parsel itu akan dipertanyakan asal usul dan anggarannya, tapi kalau menyumbang kepada orang miskin tidak ada masalah karena perbuatan tersebut bagian dari ibadah, katanya. (spc/bst)
TERKAIT