Pembahasan RUU Pemilu, Pemerintah Diimbau Nggak Gegabah

Achmad Baidowi.
toRiau-Anggota Pansus dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah tidak strategis, tidak bijak, dan gegabah dalam pembahasan RUU Pemilu. Pemerintah, kata dia, perlu dewasa dalam berdemokrasi sehingga tidak perlu mundur dari pembahasan RUU Pemilu, khususnya terkait lima isu krusial yang belum mencapai titik temu.

"Kita semua berupaya untuk dewasa dalam berdemokrasi. Pemerintah mengancam mundur ke UU lama merupakan opsi tidak strategis, tidak bijak, dan terlihat gegabah," ujar Achmad.

Pria yang biasa disapa Awiek ini juga mengaku aneh jika langkah tersebut diambil pemerintah. Pasalnya, RUU Pemilu ini adalah usulan pemerintah dan menjadi aneh jika pemerintah itu sendiri yang mau mundur alias menolak.

"Terkait pembahasan RUU pemilu yang sudah berlangsung delapan bulan ini, sudah menghasilkan berbagai terobosan dan ada progress yang cukup baik sehingga tidak mungkin mundur lagi," tandas dia.

Apalagi, kata Awiek, Pansus sudah menyepakati dan menyisakan opsi pilihan enam paket untuk lima isu krusial yang belum mancapai titik temu. Pihaknya, kata dia yakin enam paket tersebut bisa dikerucutkan kembali menjadi dua atau tiga paket.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan ada kompromi terkait paket-paket tersebut," tutur dia.

Kalau soal voting, lanjut Wakil Sekjen DPP PPP ini, hal tersebut merupakan salah satu cara pengambilan keputusan di luar musyawarah. Pemerintah juga, kata dia, sudah berkali-kali menyebutkan bahwa RUU ini domain DPR.

"Kalau pun ada voting saya yakin paling hanya satu atau dua isu. Jadi, kami sarankan pemerintah untuk tidak pakai jurus ancam mengancam," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, ada enam opsi paket yang ditawarkan Pansus RUU Pemilu untuk diputuskan dalam rapat hari Senin (19/6) mendatang. Berikut keenam paket tersebut:

Paket A

- Presidential Threshold: 20 persen/25 persen
- Parliamentary Threshold: 5 persen (4 persen)
- Dapil Magnitude: 3-8
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Sainta Lague Murni

Paket B

- Presidential Threshold: 20 persen/25 persen
- Parliamentary Threshold: 5 persen (4 persen)
- Dapil Magnitude: 3-10
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Quota Harre

Paket C

- Presidential Threshold: 0 persen
- Parliamentary Threshold: 4 persen
- Dapil Magnitude: 3-10
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Quota Harre

Paket D

- Presidential Threshold: 10 persen/15 persen
- Parliamentary Threshold: 4 persen
- Dapil Magnitude: 3-10
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Sainta Lague Murni

Paket E

- Presidential Threshold: 10 persen/15 persen
- Parliamentary Thershold: 4 persen
- Dapil Magnitude: 3-10
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Quota Harre

Paket F

- Presidential Threshold: 10 persen/15 persen
- Parliamentary Threshold: 5 persen
- Dapil Magnitude: 3-8
- Sistem Pemilu: Terbuka
- Metode Konversi Suara: Sainta Lague Murni

(bst/adm)
TERKAIT