Pemprov Riau Tangani Bencana Asap

214 Hari Berjaga Jaga Bersama Siaga Darurat Karhutla

Koordinasi Karhutla.
toRiau-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang status siaga darurat penanggulangan bencana asap di Provinsi Riau tahun 2017.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 346/IV/2017 tentang Penetapan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.

Adapun isi Keputusan Gubernur Riau tersebut antara lain:

Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017.

Kedua, Perpanjangan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Tahun 2017 ini akan berlangsung selama 214 hari, terhitung mulai dari tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 30 November 2017.

Ketiga, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

Keempat, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 28 April 2018. (mcr/adm)


TERKAIT