Petani, Peternak dan Nelayan di Inhu Kini Berasuransi

Yopi Arianto.
toRiau-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan terobosan baru. Kali ini dikhususkan kepada warga yang berprofesi sebagai petani padi, perternak sapi dan kerbau serta warga yang berprofesi sebagai nelayan ikan.

Dimana yang warga sesuai profesinya itu lagi harus ragu dan bingung ketika terjadi sesuai diluar kendali dan berakibat fatal. Karena, saat ini asuransi yang sangat murah dapat membantu warga tersebut.

"Ini merupakan intruksi bupati agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian terkait," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu Raden Agus Widodo.

Dijelaskannya, untuk asuransi petani padi pada tahun 2017 ini ditargetkan untuk lahan-lahan lumbung padi dalam wilayah Kabupaten Inhu. Lahan pertanian padi tersebut tersebar disejumlah kecamatan yakni Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Peranap.

Untuk asuransi petani padi ini bekerja sama dengan PT Yasindo milik BUMN. Dimana setiap satu hektare lahan petani dikenakan biaya sebesar Rp 36 ribu dan ketika terjadi gagal akibat bencana alam berupa kekeringan, banjir serta mati akibat hama, akan diganti sebesar Rp 6 juta per hektare."Selama ini ketika petani gagal panen baik akibat bencana alam dan hama, hanya rugi yang ditanggung sendiri," ungkapnya.

Begitu juga dengan peternak sapi dan kerbau. Pemerintah Kabupaten Inhu juga sudah menargetkan untuk 1.038 ekor sapi dan kerbau. Dimana peternak sapi dan kerbau khusus betina minimal usia satu tahun hanya dikenai preme sebesar Rp 200 ribu ekor.

Namun ketika mati akibat sakit, kecelakaan dan hilang yang dibuktikan dengan surat keterangan Polisi, akan dibantu sebanyak Rp 10 juta per ekor.

Program ini juga sebagai salah salah satu untuk mengurangi ketergantunagn inpor ternak dari luar serta menjamin ketersedian daging didalam negeri. "Program ini cukup dimintai petarnak sapi dan kerbau setelah disosialisasikan dibeberapa tempat," sebutnya.

Tidak itu saja, Pemerintah Kabupaten Inhu juga memperhatikan warga yang berprofesi sebagi nelayan. Setidaknya saat ini sudah mencapai sekitar 300 orang warga lebih dan sudah mencapai 182 diantaranya sudah dicetak kartu anggota sebagai nelayan.

Bagi nelayan yanga ada, cukup terdaftar dan terkoneksisi ke Kemeterian Kelautan RI serta hanya dengan membayar premi sebesar Rp 160 ribu per orang akan dapat menjadi resiko yang bakal dihadapi. Seperti ketika seorang nelaya meninggal, akan disantuni sebesar Rp 100 juta dan ketita terjadi cacat tetap akan dibantu sebesar Rp 100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Lalu, santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkatan ikan yakni meninggal dunia secara alami dapat santunan sebesar Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya berobat sebesar Rp 20 juta. "Program ini baru tahun ini mulai dijalankan dan sangat sesuai dengan harapan dan perjuangan bupati untuk menuju Kabupaten Inhu yang lebih sejahtera," terangnya.(mcr/adm)


TERKAIT