Merundingkan Tapal Batas Riau-Sumut Yang Mengendap 14 Tahun

Ilustrasi tapal batas Riau-Sumut
toRiau-Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali duduk bersama guna membahas tapal batas antara Provinsi Riau dan Sumut di dua titik perbatasan yang sudah mengendap selama 14 tahun.

Dua titik perbatasan yang akan disepakati yakni, di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dengan Padang Lawas, Tapanuli Selatan. Satu titik lagi berada di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan. Dimana kedua titik ini terhenti pembahasannya sejak tahun 2003.

Terkait hal ini, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, mengatakan kedua provinsi awalnya telah melakukan pembahasan perbatasan di kedua titik ini, yang dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri.  Sayangnya tak menemui titik terang, sehingga terhenti tanpa ada penjelasan pada tahun 2003.

"Ada daerah yang diinginkan oleh Sumatera Utara, begitu juga dengan kita juga menginginkan daerah yang sama. Hanya saja kedua belah pihak saling bertahan dengan keinginan masing-masing. Dan kita tetap bertahan dengan kesepakatan yang telah ditetapkan pada tahun 2003 yang lalu," ujarnya.

Dijelaskan, pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemprov Sumut, sudah pernah kembali dipertemukan pada tahun 2012 lalu. Namun lagi-lagi tidak ada titik temu sehingga kembali batal dilakukan kesepakatan. Dan selanjutnya pada tahun ini, Kemendagri kembali akan mempertemukan kedua provinsi, pada tanggal 2 Mei lalu.

"Jadi tanggal 7 Juni nanti sudah disepakati akan diadakan pertemuan tentang tapal batas di dua titik ini. Kita dengan peta yang sudah siap sesuai dengan apa yang telah disepakati lalu. Dan pihak Sumut juga akan membawa timnya, nanti Kemendagri yang akan menyelesaikannya," katanya.

Jika nanti kedua belah pihak tidak juga menemui kata sepakat. Maka pihak Kemendagri lah yang akan mengeluarkan SK, sesuai dengan dengar pendapat antara Riau dan Sumut. Apapun yang menjadi hasil keputusan Kemendagri itulah yang akan menjadi tapal batas Riau dan Sumut.

"Bisa saja kita sepakat, tapi bisa saja nanti ada yang maju lagi dari kesepakatan awal. Itulah nantinya yang akan menyebabkan tidak ada keputusan. Jadi nanti Kemendagrilah yang memutuskan kalau tidak ada kesepakayaj lagi," kata mantan Pj Bupati Bengkalis tersebut.

Ditargetkan, tapal batas antara Riau dan Sumut ini diselesaikan pada bulan Agustus 2017. Ada Permendagrinya dan ada peta persetujuan dan ditandangani pihak Riau, Sumut dan Pemerintah pusat.(mcr/adm)
TERKAIT