Penduduk Bertambah, DPRD Dumai Imbau KPU Tak Kaku

Zainal Abidin,
toRiau-DPRD Kota Dumai meminta Komisi Pemilihan Umum setempat tak kaku dalam penetapan daftar pemilih tetap, karena jumlah penduduk diprediksi bertambah 20 ribu jiwa meski belum ada kepastian.

Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin, mengatakan pertumbuhan penduduk diprediksi bertambah ini memungkinan ada pertambahan jumlah perwakilan di legislatif jadi 35 kursi jika mencapai 330 ribu jiwa, dan KPU jangan pakai data lama agar tidak menghilangkan hak konstitusi.

"Seluruh RT harus data warganya secara realita," ucap Zainal dalam rapat penataan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilu tahun 2019.

Sementara, Ketua PAN Dumai Hasrizal menyebut, pada pemilu legislatif 2019 nanti berpeluang ada pertambahan 5 kursi mengingat di awal 2017 jumlah penduduk sebanyak 280.174 jiwa.

Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan kewenangannya diberikan kepada daerah, dengan data penduduk Dumai 280.174 jiwa di awal tahun 2017, mendapat 30 kursi di legislatif.

"Jika penduduk dumai menjadi 300 ribu plus satu maka perwakilan di legislatif menjadi 35 orang, dan ini berpeluangnya sangat besar melihat pertumbuhan penduduk Dumai sebagai kota industri," ujar Hasrizal.

Dikatakan, data dari Kemendagri akan dikirim akhir Desember ini dan bakal diterima Disdukcapil pada Januari 2018, maka sangat berpeluang ada penambahan kursi di legislatif.

Ketua KPUD Dumai Darwis, mengaku masih menunggu jumlah kursi dari KPU RI kalau jumlah penduduk 280 ribu maka dapat 30 kursi, diatas 300 ribu dapat 35 kursi.

Data dari Kemendagri diterima Disdukcapil selanjutnya dijadikan KPU sebagai data validasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih untuk dijadikan data pemilih sementara atau DPS.

"Data pemilih sementara ini kemudian diumumkan ke masyarakat, agar bisa ditanggapi apabila ada penduduk belum masuk daftar, setelah proses itu, akhirnya dijadikan daftar pemilih tetap," j kata Darwis. (*)

sumber:antarariau

 
TERKAIT