KPU Inhil Gelar Simulasi Dapil Pilkada

KPU Inhil.
toRiau-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir melaksanakan rapat penyusunan dan simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilu 2019 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Tembilahan, Senin (25/12).

Hadir pada acara tersebut, seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) dan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Inhil.

Menurut penjelasan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil M Dong, penataan Dapil didasarkan kepada Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yang diperoleh KPU, Minggu 17 Desember 2017, dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), sejumlah 616.347, merupakan data semester I 2017.

M Dong  menyatakan, setelah dilakukan simulasi, diperoleh kesimpulan bahwa dapil 1 pada Pemilu 2014 harus dipecah menjadi 2 Dapil. "Karena alokasi kursinya melebihi kursi maksimal, sehingga draft Dapil untuk Pemilu 2019 Kabupaten Indragiri Hilir menjadi 7 Dapil," ucap M. Dong.

Berikut pembagian Dapil di Inhil:
Dapil 1, Tembilahan dan Tembilahan hulu dengan alokasi kursi = 8.
Dapil 2, Tempuling dan Kempas dengan alokasi kursi = 5.
Dapil 3 Batang tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Gaung dengan alokasi kursi = 6
Dapil 4 Mandah dan Pelangiran dengan alokasi kursi = 5.
Dapil 5 Katema, Pulau Burung dan Teluk Belengkong dengan alokasi kursi = 5
Dapil 6 Tanah Merah, Enok, Kuindra dan Concong dengan alokasi kursi = 6
Dapil 7 Reteh, Sungai Batang, Keritang dan Kemuning dengan alokasi kursi = 10.

"Hasil simulasi Dapil dan alokasi kursi ini akan dibawa KPU Inhil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Provinsi pada tanggal 26 sampai 29 Desember 2017 mendatang, di hotel Labersa Kabupaten Kampar," tutur dia.

M Dong menyebutkan, tahapan penataan Dapil pada bulan Januari sampai April 2018 berakhir dengan kegiatan penetapan Dapil kabupaten/kota oleh KPU RI. (*)


sumber:bengkalisone

TERKAIT