Car Free Night Dua Titik Pekanbaru di Malam Tahun Baru

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser.
toRiau-Menyambut pergantian tahun, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru akan memberlakukan Car Free Night (CFN) di dua lokasi. Dua lokasi tersebut, yakni di Jalan Diponegoro-Gajah Mada dan diarea Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman.

Untuk di area Car Free Night di ruas jalan Diponegoro-Gajah Mada, penutupan dan pengalihan arus masih sama seperti hari bebas kendaraan (Car Free Day) yang biasa diberlakukan setiap hari Minggu.

Arus lalin dari arah Jalan Sudirman yang mengarah ke Jalan Gajah Mada akan dilakukan penutupan.

Penutupan juga dilakukan di ruas jalan Diponegoro, mulai dari U-Turn Jalan Petala Bumi, hingga di Jalan Diponegoro-Ronggowarsito dan depan Gedung Dharma Wanita.

Di samping menyiapkan lokasi area bebas kendaraan, Satlantas juga menyiapkan dua lokasi bagi pedagang. Lokasi pertama mulai dari ruas jalan di Tugu Bambu Runcing Jalan Hang Tuah akan ditutup hingga ke Jalan Diponegoro tepatnya di U-Turn depan Jalan Petala Bumi.

Sedangkan untuk lokasi pedagang yang kedua disiapkan mulai dari depan gedung Dharma Wanita Jalan Diponegoro akan di tutup hingga ke Jalan Patimura (Tugu Keris).

Untuk lokasi kedua area Car Free Night di area Purna MTQ, Satlantas akan melakukan penutupan arus lalin di depan purna MTQ memakai badan Jalan Sudirman.

Arus lalin di Jalan Sudirman yang mengarah ke Selatan akan dialihakan memasuki Jalan Parit Indah.

Sebaliknya arus lalin di Jalan Sudirman yang dari Selatan mengarah ke Utara akan di alihkan melalui Jalan Arifin Achmad.

"Kami berharap masyarakat Pekanbaru dapat memahami adanya pemberlakuan malam tanpa kendaraan tersebut. Tentu keberadaan lokasi yang dilarang untuk kendaraan itu diharapkan bisa menjadi titik kumpul demi kenyamanan dan kelancaran," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser.

Pemberlakuan area malam bebas kendaraan ini sendiri nantinya berlaku pada tanggal 31 Desember 2017 dimulai pukul 20.00 WIB. (mcr/adm)
TERKAIT