Pemutakhiran Data KPU Dumai Sambut Pilkada

Darwis.
toRiau-Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai segera menurunkan petugas guna melakukan pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu yang ditetapkan sebanyak 188.405 jiwa tersebar di 33 kelurahan 7 kecamatan.

Ketua KPU Dumai Darwis,  menyatakan proses pemutakhiran data penduduk mengacu pada jumlah potensial pemilih pemilu, ditetapkan Kementerian Dalam Negeri RI untuk kepentingan pilkada serentak Pemilihan Gubernur Riau 2018 dan 2019.

"Proses pemutakhiran data dijadwalkan 20 Januari nanti, serentak di seluruh Indonesia," katanya. Tahapan persiapan pengolahan data penduduk potensial pemilih pemilu ini merupakan modal awal dalam proses penyusunan pemilih tetap pemilu serentak yang akan dilaksanakan oleh KPU Dumai.

Dalam proses pemutakhiran data akan melibatkan petugas pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan identifikasi di wilayah masing-masing. Selanjutnya, KPU juga mengimbau masyarakat melakukan perekaman data KTP elektronik, jumlah penduduk meninggal, mutasi dan penduduk masuk dan keluar di wilayah sendiri.

"Data setelah dimutakhirkan panitia, kemudian direkap dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara dan ditindaklanjuti sebagai pemilih tetap," papar Darwis.

Sedangkan bagi masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih pemilu gubernur, KPU membuka kesempatan untuk segera mendaftar melalui ketua rukun tetangga dan pemerintah kelurahan setempat agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.

Persoalan pemilih dan sistem kependudukan ini menurutnya sangat dinamis, sehingga perlu pemahaman dan untuk mendorong masyarakat segera merekam data identitas penduduk bagi yang belum. (*)

sumber:antarariau




TERKAIT