Warga Auh Siak Diciduk saat Transaksi Barang Haram


toRiau-Tim Sat Narkoba dan Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang lelaki berinsial YZ ( 32 ) di Sungai Tengah Rt.003 Rw.001 Kp. Bandar Sungai Kec. Sabak Auh Kab. Siak Kamis ( 08/02/18 ) sekira pukul 11.30 Wib yang diduga hendak transaksi narkoba jenis shabu, Kamis (8/2/2018) kemarin.

”Benar kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Wilayah Sungai Tengah Rt/Rw : 003/001 Kampung Bandar Sungai Kecamatan. Sabak Auh Kabupateb Siak," tutur Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Siak kepada toRiau.co, Jumat pagi.

Sekira pukul 11.30 Wib, polisi mendapatkan laporan adanya aktifitas yang mencurigakan di TKP. Lalu personil Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Siak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman pelaku yg beralamat di Sungai Tengah Rt/Rw : 003/001 Kp. Bandar Sungai Kec. Sabak Auh Kab. Siak.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, dijumpai 11 paket narkotika jenis Shabu – shabu, 4 plastik klip nening di konsen pintu kamar mandi , 1 butir pil ekstasi di kain gorden , 1 buah timbangan di kandang ayam belakang rumah dan 2 buah handphone.

”Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Paur Humas. (azw)
TERKAIT