Karmila: Ilegal Fishing Bikin Produksi Perikanan Turun!

Karmila Sari.
toRiau-Komisi II DPRD Riau menyoroti masih banyak ditemukannya persoalan ilegal fishing atau aksi pencurian ikan oleh nelayan luar di kawasan pesisir.
      
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau Karmila Sari,  mengkhawatirkan rawannya ilegal fishing akan menggerus potensi sektor perikanan setempat. Meski begitu, diakuinya, pengawasan dan monitoring aktivitas ilegal fishing memerlukan anggaran operasional yang cukup besar. "Kita memang belum maksimal untuk pencegahan ilegal fishing, sebenarnya masih sangat rawan di daerah terluar akan aktivitas ini. Karena keterbatasan anggaran untuk melakukan monitoring, dananya cukup besar. Kemudian UPT pengawasan yang ada juga belum lengkap," ujarnya, Selasa (27/2).

Karmila mengatakan, anggaran operasional untuk pengawasan dialokasikan dari APBD Riau masih sangat minim, begitupun belum didukung sdmnya yang memadai. "Yang dari pusat (APBN) itu bantuan kapalnya. Sedangkan anggaran operasionalnya dari kita, penyediaan SDM dari kita, solar untuk patroli, peralatan self proteksi bagi pengawas, monitor untuk informasi, cukup besar setiap kali patroli dananya," urainya.
    
Menurutnya, persoalan ilegal fishing menjadi salah satu faktor penurunan produksi perikanan laut. Sebagai salah-satu contohnya, kawasan pesisir di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir terkenal sebagai penghasil ikan terbesar di dunia. Namun sekarang kondisinya justru berbeda, komoditas kerang banyak dijumpai di kawasan itu, karena faktor menurunnya potensi ikan yang dimiliki.
    
"Nelayan ini ada datangnya dari provinsi tetangga, dan ada juga yang dari luar (luar negeri). Khawatirnya kalau mereka menangkap ikan dengan metode yang salah, tentu populasi ikan  bisa terancam," jelasnya.
    
Karmila meminta perhatian pemerintah Pusat untuk dapat memberikan bantuan agar persoalan ilegal fishing dapat ditangani dengan baik. "Bolehlah Buk Menteri (KKP) datang kesini, melihat kondisi kita di Riau ini," katanya. Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk meminimalisir pencurian ikan dengan meneken kesepakatan dengan wilayah yang berbatasan.
    
"Yang udah jalan itu MoUnya dengan Jambi berbatasan dengan Indragiri Hilir. Jadi ada semacam kerjasama seperti itu, mereka boleh menangkap ikan ke sini, dan begitu sebaliknya. Tapi tetap dibatasi ukuran kapal yang masuk ke wilayah kita," kata Karmila. (*)

sumber:antarariau
TERKAIT