Komisi V DPRD Riau Minta Disdik Klarifikasi Soal Pungli

Ade Agus Hartanto.
toRiau-Dinas Pendidikan Provinsi Riau membantah adanya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di instansi tersebut dalam pelantikan kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. 
     
"Saya katakan tidak ada pungli dalam pelantikan. Silahkan ditanya kepada 300 lebih kepala sekolah yang dilantik, itu pakai duit atau tidak? kalau ada oknum yang mengatasnamakan disdik silahkan dilaporkan ke kita, kita proses dan bawa ke ranah hukum" sebut Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra Agus Lukman.
     
Sebagai informasi, terkait dugaan adanya jual beli jabatan kepala sekolah dilaporkan ke Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan. Laporan tersebut disinyalir karena ada keganjalan terhadap pelantikan yang terkesan mendadak, kemudian pejabat yang lama, mantan kepala sekolah tidak mendapatkan kejelasan status setelah non job, sehingga terkesan tidak ada persiapan matang dalam mekanisme pelantikan. 
     
Indra menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi V DPRD Riau. Dia menjelaskan, mengenai dugaan pungli yang ditujukan serta kejelasan status mantan kepsek yang lama. 
     
"Kita sudah jelaskan, jabatan kepala sekolah ini tidak dijabat seumur hidup, untuk perpindahan bisa kapan saja, minimal enam bulan dilakukan (mutasi) setelah menjabat. Bahkan kepsek yang sudah masuk dalam masa pensiun, mereka dieliminasi langsung oleh Kementerian," tuturnya, sembari menambahkan, terkait mantan kepsek yang katanya tidak jelas statusnya, hanya miss komunikasi saja, sudah ada SK-nya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk penempatan mengajarnya.
         
Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi kepada Disdik Riau terkait laporan pungli dan penempatan mantan kepala sekolah di lingkungan SMA/SMK. Dia meminta Disdik Riau cepat menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. 
   
 "Agar persoalan cepat diclearkan, tak perlu kita perang di media. Terlepas itu benar atau tidak, tolong diklarifikasi. Kisruh ini tentu mengganggu pendidikan, kasian anak-anak kita," jelasnya. Sementara, untuk SK penempatan mengajar mantan Kepsek yang dimutasi, ia meminta untuk segera diserahkan kepada yang bersangkutan. 
 
Sedangkan anggota Komisi V DPRD Riau Yusuf Sikumbang meminta Pemprov Riau serius mengurus persoalan pendidikan. Dengan anggaran yang dialokasikan 20 persen dari APBD seharusnya dunia pendidikan Riau dapat lebih maksimal dan lebih baik ke depan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang hearing dengan meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudiyanto yang saat ini juga menjabat Pj Bupati Inhil. (*)

sumber:antarariau
TERKAIT