Komisi V DPRD Riau Minta Disdik Klarifikasi Soal Pungli
Ade Agus Hartanto.
toRiau-Dinas Pendidikan Provinsi Riau membantah adanya praktek pungutan
liar yang dilakukan oleh oknum di instansi tersebut dalam pelantikan
kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang diselenggarakan beberapa waktu
lalu.
Sedangkan anggota Komisi V DPRD Riau Yusuf Sikumbang meminta Pemprov Riau serius mengurus persoalan pendidikan. Dengan anggaran yang dialokasikan 20 persen dari APBD seharusnya dunia pendidikan Riau dapat lebih maksimal dan lebih baik ke depan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang hearing dengan meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudiyanto yang saat ini juga menjabat Pj Bupati Inhil. (*)
sumber:antarariau
"Saya katakan tidak ada pungli
dalam pelantikan. Silahkan ditanya kepada 300 lebih kepala sekolah yang
dilantik, itu pakai duit atau tidak? kalau ada oknum yang
mengatasnamakan disdik silahkan dilaporkan ke kita, kita proses dan bawa
ke ranah hukum" sebut Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra
Agus Lukman.
Sebagai
informasi, terkait dugaan adanya jual beli jabatan kepala sekolah
dilaporkan ke Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan.
Laporan tersebut disinyalir karena ada keganjalan terhadap pelantikan
yang terkesan mendadak, kemudian pejabat yang lama, mantan kepala
sekolah tidak mendapatkan kejelasan status setelah non job, sehingga
terkesan tidak ada persiapan matang dalam mekanisme pelantikan.
Indra
menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dalam rapat dengar
pendapat atau hearing bersama Komisi V DPRD Riau. Dia menjelaskan,
mengenai dugaan pungli yang ditujukan serta kejelasan status mantan
kepsek yang lama.
"Kita sudah jelaskan,
jabatan kepala sekolah ini tidak dijabat seumur hidup, untuk perpindahan
bisa kapan saja, minimal enam bulan dilakukan (mutasi) setelah
menjabat. Bahkan kepsek yang sudah masuk dalam masa pensiun, mereka
dieliminasi langsung oleh Kementerian," tuturnya, sembari menambahkan, terkait mantan kepsek yang katanya tidak jelas statusnya, hanya
miss komunikasi saja, sudah ada SK-nya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
untuk penempatan mengajarnya.
Sementara,
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto, mengatakan pihaknya
meminta klarifikasi kepada Disdik Riau terkait laporan pungli dan
penempatan mantan kepala sekolah di lingkungan SMA/SMK. Dia meminta
Disdik Riau cepat menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu
proses belajar mengajar.
"Agar persoalan
cepat diclearkan, tak perlu kita perang di media. Terlepas itu benar
atau tidak, tolong diklarifikasi. Kisruh ini tentu mengganggu
pendidikan, kasian anak-anak kita," jelasnya. Sementara,
untuk SK penempatan mengajar mantan Kepsek yang dimutasi, ia meminta
untuk segera diserahkan kepada yang bersangkutan.
Sedangkan anggota Komisi V DPRD Riau Yusuf Sikumbang meminta Pemprov Riau serius mengurus persoalan pendidikan. Dengan anggaran yang dialokasikan 20 persen dari APBD seharusnya dunia pendidikan Riau dapat lebih maksimal dan lebih baik ke depan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang hearing dengan meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudiyanto yang saat ini juga menjabat Pj Bupati Inhil. (*)
sumber:antarariau
TERKAIT
Tulis Komentar