DLH Rohil: Laporkan Pengutip Retribusi Kebersihan Tak Beridentitas

Suwandi.
toRiau-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suwandi, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepihaknya jika ada oknum yang mengaku petugas pengutip retribusi sampah dan kebersihan yang tak memiliki Identitas serta surat tugas resmi dari DLH.

Demikian dikatakannya, Rabu (5/7) saat dikonfirmasi diruang kerjanya. "Setiap petugas pengutip retribusi harus dilengkapi dengan karcis resmi retribusi dari Dipenda dan tanda pengenal serta surat tugas dari DLH. Dan itu sudah dibuat surat edarannya," katanya.

Lanjutnya, jika ada ditemukan oknum yang melakukan pengutipan retribusi kebersihan dan tidak menunjukan karcis resmi serta surat tugasnya, masyarakat berhak menolak untuk tidak membayar sampai mereka menunjukkan surat resmi. Jika mereka memaksa, segera laporkan.

Dikatakannya juga, masih ada karcis retribusi yang lama masih beredar ditahun 2017, sementara petugas yang baru menjalankan pengutipan dengan karcis retribusi seri tahun 2017.

"Untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, sebaiknya sebelum membayar masyarakat harus menanyakan surat tugas resmi dari petugas bersangkutan," imbau Suwandi.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Semua wilayah sudah kita layani dalam hal pengelolaan kebersihan sampah, untuk itu diharapkan masyarakat taat membayar retribusi baik rumah tangga, tempat usaha dan lainnya," pintanya. (wan)
TERKAIT