Dugaan pemaksaan DPRD Riau yang memasukan
Pokok Pikiran (Pokir) di APBD menjadi sorotan berbagai pihak.&nbs" />

Pemaksaan Pokir jadi Sorotan, Berikut Tanggapan DPRD Riau


toRiau-Dugaan pemaksaan DPRD Riau yang memasukan
Pokok Pikiran (Pokir) di APBD menjadi sorotan berbagai pihak. 

Terkait praktek pengaturan dan pemaksaan Pokir tersebut, pada umumnya anggota DPRD Riau yang dikonfirmasikan, pada umumnya menilai sah-sah saja. Tapi, mereka membantah jika ada pemaksaan..

"Terkait dugaan pemaksaan memasukan Pokir DPRD Riau, itu sah-sah saja. Namun pada pihak-pihak yang mengungkap ini tidak hanya sekedar bentuk warning saja. Khususnya pada KPK," ungkap M Adil, anggota DPRD Riau.

Wakil Ketua Komisi E di DPRD Riau ini, menambahkan, harus dibarengi dengan tindakan. Ini, jangan sampai jadi bumerang. Sebab pemaksaan dimasukan Pokir itu, tentu dapat terancam hukuman pidana.

Lebih lanjut disebutkan Politisi Hanura, pihaknya memastikan untuk hal yang dimaksud tidak terdapat di DPRD Riau. Tetapi, agar jelas permasalahan yang dimaksud ini, sebut Adil, harus ada tindakan.

Sementara itu dikonfirmasikan ini kepada Noviwaldy Jusman, mengatakan, program Pokir di DPRD Riau tersebut memang harus diawasi. Tetapi, terkait ada dugaan paksaan, ini tidak mungkin.

"Pemaksaan untuk dimasukan Pokir itu bisa dipidana. Tetapi, di DPRD Riau ini sudah sesuai dengan nomenklatur. Didalam hal tersebut tidak ada terdapat di DPRD Riau. Mekanismenya, itu jelas," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Riau inipun mengatakan, Pokir diserahkan ke Pemprov untuk selanjutnya dikirim ke OPD yang verifikasi, termasuk kewenangan, aturan hibah. Semuanya itu, diproses setiap OPD terkait.

"Kalau tidak sesuai. Maka bisa dikembalikan melalui TAPD dan dilakukan perubahan. Setelah, sesuai semua, baru masuk ke dokumen RKPD. Namun, yang jelas Pokir itu merupakan aspirasi dari warga," ujarnya. (dairul)
TERKAIT