Pertemuan KPK-DPRD Riau Tertutup Bagi Awak Media

Pertemuan KPK-DPRD Riau yang digelar tertutup.
toRiau-Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan DPRD Riau digelar tertutup di Ruangan Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (16/3).  "Permintaan KPK untuk tertutup (pertemuan ini)," kata salah seorang protokoler Humas DPRD Riau.
    
Rapat digelar dari pukul 10.00 WIB, dihadiri Pihak KPK, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman dan hampir seluruh  Wakil rakyat di DPRD Riau.
  
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mendukung kegiatan KPK yang dilaksanakan di DPRD Riau. "Kita dukung kegiatan ini, karena ini merupakan kegiatan positif, untuk dengar masukan dari pihak KPK, dan informasi-informasi terbaru," kata Kordias.
    
Kordias berharap, kegiatan tersebut nantinya juga akan memberikan penyadaran sekaligus antisipasi praktik korupsi di Provinsi Riau. "Dengan kehadiran KPK, kita harapkan bisa memberikan penyadaran, dan sekaligus antisipasi terjadinya praktik korupsi di Provinsi Riau," ujar Kordias.
    
Sebagai informasi, Fungsional Pencegahan dari KPK, Juned Junaidi, pada acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Pembahasan Rencana Aksi sektor Strategis di Riau, menginformasikan ada 13 anggota DPRD Riau belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
    
Selain itu, masih ada 35 orang anggota Dewan yang hingga kini belum pernah lagi mengupdate laporan harta kekayaannya. KPK meminta agar anggota DPRD Riau mengikuti aturan. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk hidup bersih dari perilaku korupsi. (*)

sumber:antarariau
TERKAIT