Soal Sarden Bercacing, DPRD Riau Minta Produk Impor Diawasi Ketat


toRiau - Kalangan DPRD Riau meminta pihak terkait untuk memperketat pengawasan produk impor menyusul ditemukannya ikan sarden bercacing di sejumlah daerah di Riau. 

Seperti diungkap anggota DPRD Riau, Sulastri menjawab wartawan, Rabu (21/3), penemuan cacing di dalam kemasan ikan sarden dipastikan dapat membuat resah warga.

"Pasti itu membuat resah warga. Dan ini berakibat fatal bagi yang mengkonsumsinya. Kami di Komisi B DPRD Riau, pasca ditemukan hal itu akan memanggil pihak terkait," ujar Sulastri.

Lebih lanjut, dikatakan Politisi Golkar ini, harus ada penjelasan dari instansi terkait. Karena ini terkesan, kurang pengawasan yang ekstra.

"Kita, tentunya sangat prihatin. Sebab, produk ini diakui cukup familiar di Riau. Sudah banyak dikonsumsi masyarakat. Maka diminta instansi terkait jangan sampai kecolongan," ujar Sulastri.

Sementara anggota Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil menyebutkan, produsen makanan kaleng (ikan sarden, red) itu mesti diberi sanksi. Sebab produk yang dihasilkan berbahaya.

"Itukan produk tidak betul, dan produsen demikian itu mesti dikenai sanksi tegas. Sebab produk ini membahayakan konsumen. Ini harus dipolisikan. Sehingga membuat jera," ungkap Politisi Hanura ini.

Hal lebih tegas diungkap Wakil Ketua DPRD Riau Kordias saat dihubungi selulernya. Kejadian ini karen lemahnya pihak terkait mengawasi  peredaran makanan di daerah ini.

"Ini kelemahan instansi terkait dalam pengawasan pada produk makan minuman. Apalagi  kejadiannya di luar Pekanbaru," ujar Kordias.

Politisi PDI-P ini menyebutkan, dalam kejadian yang menghebohkan itu ada tiga unsur yang harusnya memberi perhatian. Antara lain  pemerintah,  pedagang, dan masyarakat di daerah terkait.

Namun sambung dia, kejadian ini tidak terlepas lemahnya kontrol pemerintah. Harusnya ini lebih dan pada pelanggar dikenakan sanksi tegas. Tapi dalam kejadian ini hanya barang saja yang disita.

"Jangan hanya sekedar menyita barang-barang saja. Namun produsen produk yang nakal itu diberi sanksi. Sedang pihak pedagang yang memasarkan produk itu dipolisikan. Supaya jera," ujarnya. (dairul)
TERKAIT