Anggota Dewan Tak Korum, Plt Gubri Sakit, Paripurna LKPJ Kada Diskor


toRiau - Sesuai agenda, Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian LKPj Kepala Daerah 2017, Kamis (23/3/2018) terpaksa molor dari jadwal semula. Baru dua jam kemudian terlaksana.

Rapat yang dipimpin langsung Noviwaldy Jusman didamping koleganya Septina Primawaty, dan Kordias Pasaribu. Tampak pihak Pemprov Riau diwakili Sekdaprov Ahmad Hijazi. Tapi, kehadiran anggota tak sesuai.

Setelah dibuka Paripurna, dan dibacakan jumlah kehadiran anggota oleh pihak protokoler Setwan Riau, tercatat hadir  sesuai absensi 35 orang. Tapi, setelah dicek fisik kehadiranya dari anggota hanya 23 orang.

"Sesuai absensi yang dibacakan pihak protokoler hadir 35 orang anggota DPRD Riau. Tetapi, melihat kehadiran fisik hanya 23 orang, maka agenda ini diskors 10 menit menjelang hadir yang lain," sebutnya.

Noviwaldy Jusman yang memimpin Paripurna ini, meminta kepada Sekwan Riau agar menghadirkan anggota DPRD Riau. Akhirnya, sejumlah petugas protokoler Setwan  kasak-kusuk untuk menghadirkan angggota DPRD.

Selang beberapa waktu skors ditentukan, akhirnya kehadiran anggota DPRD Riau sekitar 34 orang. "Sesuai laporannya dari Setwan, serta dicek fisik sudah 34 orang. Maka, kehadiran anggota dewan dalam paripurna sudah qorum," sebutnya.

Namun saat akan dimulai,  sejumlah anggota DPRD Riau melancarkan interupsi. Kali ini  terkait kehadiran Sekdaprov Ahmad Hijazi, yang mewakil Kepala Daerah. Suasana di ruangan paripurna langsung menjadi ramai dengan interupsi.

Sugianto dari Fraksi PKB  meminta pimpinan rapat menunda. "Ini, sudah tidak benar. Penyampaian LKPj ini mesti Kepala Daerah. Apa alasan sehingga Plt Gubri tidak hadir?" ujarnya.

Interupsi ini didukung yang lain, yaitu Edy Yatim, M Adil, Hazmi Setiadi. Namun, dari sejumlah anggota DPRD Riau lain minta paripurna tetap diteruskan, setelah ada penjelasan ketidakhadiran Kepala Daerah karena sakit.

Akhirnya, paripurna dilaksana sekitar pukul 12.10 WIB yang dipimpin oleh Noviwaldy. Tapi, selang beberapa menit, suara azan dzuhur mengumandang. Dan agenda rapat kembali diskor. (dairul)
TERKAIT