Bupati Hendrajoni Serukan Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Hendrajoni.
toRiau-Pengendalian penduduk merupakan acuan bersama dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan kependudukan. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga, dengan misi "pembangunan yang berawawasan kependudukan, dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera".

"Untuk mencapai misi tersebut, dalam pembanguan yang berwawasan kependudukan selalu menempatkan penduduk sebagai subjek pembangunan, dan objek pembangunan, yang berorientasi pada kesejahteraan penduduk secara keseluruhan," ungkap Bupati Pessel Hendrajoni, Senin (26/3).

Bupati menyatakan, salah satu prinsip dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan, dengan adanya perencanaan pembangunan yang population responsive, yaitu memperlihatkan, dan mempertimbangkan data, serta informasi kependudukan secara lengkap dalam menetapkan setiap kebijakan pembangunan.

"Komposisi penduduk sangat besar dampaknya bagi keterbatasan kemampuan daya dukung lahan, perumahan, sarana dan prasarana umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan tidak seimbang laju pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan ekonomi serta produksi pangan," ujar Hendrajoni.

Untuk mengatasi permasalahan itu, diperlukan kebijakan, dan strategi sebagai acuan dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan menjadi sangat penting, sehingga kebijakan pembangunan jangka panjang, yang dikoordinir pemerintah daerah, dan dilaksanakan masing-masing sektor, dapat dikendalikan melalui road map yang disusun bersama.

Sosialisasi itu sudah dilakukan okeh Dinas Capil, tujuannya untuk memberikan gambaran arah kebijakan bagi pelaksanaan pengendalian kuantitas penduduk di daerah itu, yang merupakan jabaran kebijakan pengendalian kuantitas penduduk nasional, dan provinsi, untuk dilaksanakan di Pessel.

"Selain itu, juga sebagai pedoman bagi penyusunan road map pengendalian kuantitas penduduk Pessel, yang menjabarkan road map, dan sudah dituangkan dalam grand design pengendalian kuantitas penduduk nasional dan Sumatera Barat. Selanjutnya, menjadi pedoman bagi OPD terkait di lingkungan Pemkab Pessel dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan," kata Hendrajoni. (psl/adm)
TERKAIT