Komisi I DPRD Meranti Adakan Rapat Bersama PMD Bahas Masalah Pilkades


toRiau  - Komisi I  DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tentang Pilkades serentak tahun 2018.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan Komisi I DPRD Edi Masyhudi mempertanyakan persiapan Dinas PMD dalam menata Pilkades serentak Tahun 2018.

Menurut Kadis PMD Ikhwani terkait kesiapan dari segi pelaksanaan pihaknya sudah siap, dan tinggal menunggu nota dan perintah dari pimpinan.

"Mengenai anggaran, kita sudah siap. Persiapan sekitar 50-70 juta rupiah per-desa. Jika pelaksanaan dilakukan dalam tahun ini maka kita akan melakukan perubahan Perbub sehubungan dengan perubahan jumlah desa," ujar Ikhwani menanggapi pertanyaan Edi Mashudi yang berharap pelaksanaan Pilkades tahun ini untuk tidak ditunda.

Selanjutnya, Marhisyam anggota Komisi I meminta terkait pelaksanaan Pilkades untuk tidak ditunda, karena tidak ada alasan mendesak. Dan kalau ditunda maka bisa sampai tahun 2020 lama sekali masa Plt.

Menanggapi hal tersebut Ikhwani menjelaskan, kalaupun ada penundaan harus ada perubahan Perbub.

"Pada prinsip nya kita sudah siap dengan pelaksanaan tersebut," terang Ilhwani. 

Hal senada juga disampaikan Zubiarsyah selaku Anggota Komisi I yang menyarankan terkait isu yg simpang siur. Penundaan terkait pilkades tersebut Dinas PMD harus menjelaskan aturan hukum, jika ada penundaan apa ada ketentuan terkait penundaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ihwani menjelaskan pihaknya juga sudah siap melakukan pelaksanaan pilkades serentak dan untuk saat ini belum ada perintah penundaan tersebut.

Lebih lanjut Sekretaris Dinas PMD Edi M. Nur menjelaskan berdasarkan Perda bahwa terkait pilkades serentak dilaksanakan 3 kali tahapan dalam rentang waktu 6 tahun. Mengenai waktu pelaksanaan diatur dalam Perbub.

Turut hadir Ketua Komisi I Edi Mashudi, Spd.I,. Msi. Anggota, Muzakir, Zubiarsyah, SH., Marhisyam, SKom,. dari unsur Dinas PMD Kadis Ihwani, sekretaris Edi M Nur beserta staf. (rls/azw)
TERKAIT