Dua Tahun Bertugas 22 Pejabat Pemprov Riau Jalani Evaluasi

Pejabat Pemprov Riau.
toRiau-Sebanyak 22 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau besok sampai lusa akan mulai menjalani dua tahapan test seleksi, yakni penilaian manajerial dan kompetensi bidang.

Dua tahapan yang dimulai besok tersebut adalah bagian dari tahapan assesment dalam rangka evaluasi kemampuan individual, setelah lebih dari dua tahun menjabat di dinas, badan dan biro.

"Besok sudah dimulai tahapan assesment-nya, ada dua tahapan. Mereka diuji pengetahuan dan kemampuannya setelah dua tahun lebih menjabat," kata Kepala UPT Assement Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Budi Fahri.

Namun sebelum memasuki tahapan pertama pada besok tersebut, hari ini sebanyak 22 pejabat, diluar 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik beberapa waktu lalu telah diberikan lembaran quesioner.

Dimana setiap pejabat diminta untuk mengisi seluruh pertanyaan yang diminta. Diantaranya ada kritikal insiden kemudian riwayat hidup. Lembaran yang tersebut sudah wajib terisi dan besok sudah diserahkan kepada tim penilai kompetensi manajerial (assesor) terlebih dahulu.

"Besok diserahkan, penilaiannya atau pengujiannya juga besok melalui dua tahapan assement sampai Sabtu itu. Jadi lembaran yang diisi itu nanti akan diuji langsung kemampuan pejabatnya," jelas Budi.

Kemudian pada Sabtu, dilanjutkan dengan wawancara bersama Pansel, yang masih dipimpin oleh Muchtar Achmad. Kemudian Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Adrinov caniago, Andra Yati serta Deni Efizon.

Namun selain test wawancara, Tim Pansel ini menurut Budi sebenarnya sudah mengantongi rekam jejak para peserta selama menjabat. Diantaranya target capaian realisasi, kecakapan kinerja dalam memimpin organisasi.

Selanjutnya, dari hasil test dua tahapan tersebut, Pansel akan menyerahkan hasil penilaiannya kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Apakah diantaranya akan tetap diposisi semula, digeser atau pun ada kebijakan lainnya adalah kewenangan Gubernur Riau, setelah mempertimbangkan masukan dari Tim Pansel. (mcr/adm)
TERKAIT