Molor Dua Jam, Akhirnya DPRD Riau Tetapkan Pajak Pertalite 5 Persen


toRiau-DPRD Riau akhirnya menetapkan pajak Pertalite turun dari 10 persen menjadi 5 persen. Jumlah itu persis sama dengan persentase pajak Pertalite di berbagai provinsi di tanah air, kecuali Kepri.

Keputusan DPRD Riau itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang berlangsung Kamis (29/3/2018) siang tadi. Sidang dipimpin Sunaryo didamping Noviwaldy Jusman dan Kordias Pasaribu.

Sebelumnya pada Senin lalu Pansus Raperda terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk jenis pertalite, sudah menuntaskan tugas. Dengan kesepakatan pansus, penurunan sebanyak 5 persen dari sebelumnya 10 persen.

Sidang paripurna itu sempat molor dua jam akibat minimnya kehadiran anggota dewan. Namun pada pukul 12.00 WIB, sidang paripurna dapat dilaksanakan Dengan total kehadiran para anggota DPRD Riau sebanyak 46 orang dari 65. Sedang dari Pemprov Riau diwakili Ahmad Hijazi.

Kesempatan itu, Sunaryo, usai membuka paripurna, meminta Ketua Pansus Erizal Muluk ini, sampaikan hasil kerja. Terkait itu, Erizal Muluk, menugaskan Soniwati selaku juru bicara ini sampaikan di hadapan peserta sidang.

Dalam pemaparannya, Soniwati mengatakan, sebelum adanya kata sepakat di Pansus, sudah banyak pertimbangan diambil. Sehingga akhirnya diputuskan revisi Perda PBBKB Riau untuk BBM jenis pertalite tersebut 5 persen.
 
"Semua itu sesuai desakannya masyarakat Riau untuk segera menurunkan harga pertalite ini yang disebab harganya sangat tinggi se -Indonesia. Selain itu, juga kelangkaannya dari BBM jenis premium. Maka direvisi," katanya.
 
Politisi PDIP ini mengakui, sebelum ditetapkan PBBKB yaitu sebesar 5 persen ini, pihaknya sudah melakukan pertemuanya dengan berbagai instansi terkait. Seperti halnya PT Pertamina hingga Bapenda Provinsi.
 
Diakui dia, penurunan PBBKB ini nantinya dapat berdampak pada Pendapatan Daerah Asli Riau. Tapi dia berharap, pihak pemerintah dapat mencarikan sumber lain. Sebab, sebutnya, masyarakat keluhkan kenaikan pertalite.

Sementara itu Sekdaporv Riau Ahamd Hijazi, dalam paparan kata sambutan mewakili Gubri ini mengatakan, penurunan ini disambut baik. Serta berharap dari penurunan pajak tersebut, ini meningkatkan daya beli masyarakat.

"Harapan kami, masyarakat di povinsi ini beralihkan pertalite dengan diturunkannya PBBKB ini," terangnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, PBBKB ini salah satu bagian penerimaan pajak terbesar untuk Provinsi Riau saat ini.

Dengan adanya penurunan ini, sambungnya akan berdampak penurunan dari harga pertalite di Riau. Dan harganya sendiri, akan sama nanti pada daerah lainnya. Sehingga pertalite ini jadi solusi kelangkaan premium. (dairul)
TERKAIT