Pertimbangkan Anggaran, PKB Sarankan Kenaikan Dana Parpol Bertahap

Muhaimin Iskandar.
toRiau-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar, menganjurkan agar kenaikan dana parpol dilakukan bertahap. Sehingga bisa mempertimbangkan kekuatan anggaran negara.

"Bertahaplah, tapi keuangan partai politik harus ditingkatkan supaya lebih mematangkan partai-partai politik," ujar Muhaimin Iskandar.

Dia menyatakan, kenaikan dana parpol tersebut tidak boleh membuat keuangan negara sampai goyah. Menurut dia, pemerintah harus berhati-hati dengan kebijakan ini.

"Tetapi tentu kita harus betul-betul mempertimbangkan faktor kemampuan keuangan negara," tandasnya.

Muhaiman mengaku, memang rencana kenaikan dana partai politik yang diusulkan oleh pemerintah pada dasarnya baik. Pasalnya, rencana ini akan sangat meringankan parpol dalam aktivitas manajemen organisasi.

"Tentu kita menyambut baik supaya lebih tenang dalam menggerakan manajemen organisasi," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, saat ini, Kemdagri sedang mengajukan izin untuk memprakarsai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan revisi PP fokus kepada nominal bantuan, sebab dana bantuan untuk parpol saat ini masih terbilang kecil, yaitu sebesar Rp 108 per suara.

Rencananya, kenaikan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Revisi PP tengah diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemdagri, Soedarmo mengatakan, jika PP 5/2009 rampung segera, maka anggaran bantuan parpol dapat direalisasikan pada 2017.

"Kalau lambat sudah melewati pembahasan APBN-P 2017, nanti ke 2018," kata Soedarmo. (bst/adm)
TERKAIT