Tenaga Kontrak di DPRD Riau Sudah Tiga Bulan Belum Terima Honor, Ini Penyebab....


toRiau-Malang nian nasib Tenaga Jasa Operator, yang bekerja di DPRD Riau. Kendati didanai  APBD tahun 2018, tetapi sekitar 80-an orang tenaga kontrak itu telah tiga bulan belum terima honor.

"Pada prinsipnya, kami sangat bersyukur dapat bekerja disini. Tetapi sayangnya sampai saat ini kami telah tiga bulan belum terima honor. Kami berharap bisa dibayarkan," kata seorang tenaga kontrak yang enggan disebutkan nama.

Sumber di DPRD Riau ini, juga menyebutkan, karena belum kunjung dibayar honor tiga bulan tersebut, mereka terpaksa hutang. 

Terkait adanya keluhan tenaga kontrak ini, pihak Sekwan Riau yamg dikonfirmasi melalui Said Iwa Prima Khairi, mengatakan, ada sebanyak 80-an orang tenaga kontrak atau yang sekarang ini dikenal dengan Jasa Operator.

"Tahun 2018 ini, di DPRD Riau tercatat sekitar 80 orang, yang merupakan tenaga kontrak. Di dalam DPA itu namanya untuk Jasa Operator. Dan hingga sekarang memang belum terima honor," terang Said Iwa Prima.

Namun demikian, ungkap Said Iwa Prima, terkait pembayaran honor yang terlambat ini, akan segera diupayakan pada bulan April 2018. Sebab sekarang ini katanya, lagi diproses. Mudah-mudahan ini cepat terealisasi.

"Kami tetap membayarkan hak dari tenaga kontrak ini, karena memang ada anggaranya. Dia berharap mereka  untuk bersabar. Sebab masih dalam proses. Mudah-mudahan bulan April ini bisa dibayar," sebut Said Iwa Prima.

Dikatakannya, keterlambatan ini karena ada kendala teknis. Yaitu pada penyusunan pembuatan kontrak kepada setiap pekerja. Selain itu, terangnya, ada pula kebijakan baru Pemprov Riau.

Lebih lanjut diterangkan, untuk besaran pembayaran honor ini tidak sama. Tergantung dalam rentang waktu kerja. Misalnya, 0 hingga 3 tahun dibayar yaitu Rp1,2 juta, untuk masa kerja 3 hingga 5 tahun dibayarkan Rp1,7 juta dan 5 tahun ke atas Rp2 juta. (dairul)
TERKAIT