Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Dijadikan Industri Ekstasi

Kombes Pol Susanto.
toRiau-Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, menggerebek sebuah rumah diduga sebagai tempat industri rumahan pil ekstasi.

"Tim Satres Narkoba mendapat informasi bahwa ada indikasi pembuatan narkoba jenis pil ekstasi di tempat kejadian perkara," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu (12/7).

Penggerebekan dilakukan di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baruh Timur, Payung Sekaki, Selasa (11/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun identitas tersangka yang berbadan gempal berinisial ITK (46).

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 36 butir pil ekstasi siap cetak. Sedangkan peralatan-peralatan yang ditemukan terdiri dari satu set alat cetak, mangkok keramik dan alu warna putih berisikan serbuk bahan campuran pil ekstasi.

Peralatan lainnya ditemukan banyak memiliki bekas berisikan serbuk campuran pil ekstasi di antaranya piring dan nampan aluminium. Kemudian ada sendok stainless steel, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna hijau dan putih, saringan teh, dan botol alkohol 70 persen warna biru.

Lalu ada botol pewarna makanan warna hijau, biru, cairan bening, timbangan digital, dan dua set alat hisap bong.

Kemudian kaleng cat warna hitam dan satu unit telepon seluler. Tak hanya itu sabu-sabu juga ditemukan satu paket sedang dan dua paket kecil.

Selanjutnya polisi langsung turun dengan dilengkapi persenjataan lengkap untuk melakukan penyelidikan.

Setelah informasi yang didapat akurat, tanpa mengukur waktu langsung dilakukan penggerebekan.

"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini," tutur Dodi. (*)

sumber:antarariau
TERKAIT