Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir sudah mendapatkan jadwal penilaian akreditasi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) o" />

Tim Surveyor Bakal Akreditasi 9 Puskesmas di Rohil

Sekretaris Diskes Rohil, H. Ahmad Yusuf
toRiau - Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir sudah mendapatkan jadwal penilaian akreditasi pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) oleh tim surveyor yang diperkirakan mulai awal bulan Agustus 2018. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kessehatan (Diskes) Rohil, Ners Dahniar, M.Kes melalui Sekretaris Diskes, H.Ahmad Yusuf,  Selasa (24/7/2018) saat dikonfirmasi terkait akreditasi 9 Puskesmas di Rokan Hilir.

"Dari jumlah 20 puskesmas yang ada di Rohil sudah ada 6 puskesmas yang terakreditasi yakni pada tahun 2016 empat dan Tahun 2017 dua puskesmas. Pada Tahun 2018 kita usulkan lagi anggaran untuk 6 puskesmas dan hasilnya disetujui oleh pusat. Namun pada putusan akhir, dengan dana yang dianggarkan untuk 6 puskesmas itu bagaimana diefisienkan sehingga 6 puskesmas itu bisa dilaksanakan menjadi 9 puskesmas," kata Ahmad Yusuf.

Lanjutnya, dari jumlah puskesmas yang 20 itu akan  diupayakan pada tahun 2020 semua puskesmas sudah terakreditasi. "Sekarang jumlah yang sudah terakreditasi 6 dan yang akan terakreditasi 9, sehingga ada sisa 5 puskesmas lagi yang rencananya akan diakreditasi pada Tahun 2019," ungkap Ahmad Yusuf.

Saat ini diterangkan Ahmad untuk persiapan akreditasi sudah mencapai sekitar 75 persen. Hanya saja dikatakannya ada terbentur pada beberapa kendala seperti sarana dan fasilitas puskesmas yang dibangun sebelum terbitnya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas, masih ada bangunan puskesmas yang tak sesuai standar pemerintah.

"Ada beberapa kendala yang tak bisa dielakkan dalam persiapan akreditasi puskesmas ini. Di antaranya mengenai sarana dan fasilitas puskesmas yang dibangun sebelum terbitnya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas masih ada bangunan puskesmas yang tidak standar. Tapi mau tidak mau itulah kondisi yang ada dan ini perlu dijustifikasi kepada tim surveyor bahwa itulah kondisi yang ada. Silakan dinilai, kecuali puskesmas yang dibangun di atas Tahun 2015 itu harus sesuai dengan standar Permenkes," terangnya.

Sebelum dilakukan penilaian oleh tim surveyor, dijelaskan Ahmad, setiap puskesmas yang akan disertifikasi dilakukan pendampingan oleh tim dari puskesmas yang sudah mendapat sertifikasi dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan bidang Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan manajemen dengan cara berkesinambungan sampai puskesmas yang akan di sertifikasi siap untuk dinilai. (irwan)
TERKAIT