Perubahan Penamaan Komisi DPRD Riau, Ilyas HU: Jumlah Anggota Komisi Disetarakan Jumlah Anggota

Ilyas.
toRiau-Perubahan penamaan komisi dari penggunaan huruf A sampai dengan E menjadi angka dari 1 sampai 5, akhirnya telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau. Ini sesuai dengan perubahan Peraturan DPRD Riau Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

"Ada beberapa perubahan dalam tata tertib kita, pertama penataan komisi, dulunya dipakai Komisi A sampai Komisi E, sekarang Komisi 1 sampai Komisi 5," kata Ilyas HU, Ketua Pansus Revisi Tata Tertib dalam rapat paripurna yang Gedung DPRD Riau.

Ditambahkan, jumlah anggota komisi juga disetarakan dengan jumlah anggota DPRD secara keseluruhan. Sebelumnya jumlah anggota dewan di komisi tidak tergantung prinsip kesetaraan.

Bappeda kini juga menjadi mitra kerja seluruh komisi di DPRD. Terkait adanya anggota dewan yang tidak setuju dengan hal tersebut, menurutnya hal itu biasa saja.

Apalagi sebelum disahkan, perubahan ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah mendapat persetujuan.

Maka, lanjut dia, dengan persetujuan tersebut, revisi tata tertib tersebut mulai dapat diberlakukan pada saat ini. (mcr/adm)
TERKAIT